Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp7,733 triliun dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 atau meningkat 5,16 persen dibandingkan APBD murni untuk memperkuat fiskal, menjaga keberlanjutan pembangunan, dan mendukung program prioritas nasional.

“Rancangan tersebut menjadi dasar penyesuaian kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah hingga akhir tahun anggaran,” kata Gubernur Kalsel Muhidin saat menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Selasa.

Dalam rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026, Pemprov Kalsel merencanakan belanja sebesar Rp10,504 triliun atau meningkat 5,69 persen dibandingkan APBD murni.

"Defisit anggaran akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200 miliar dialokasikan sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” katanya.

Muhidin menjelaskan penyusunan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menjaga keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Hingga triwulan II Tahun Anggaran 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp3,975 triliun atau lebih dari separuh target yang ditetapkan.

Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,629 triliun atau sekitar 46 persen dari total anggaran, sehingga menjadi salah satu dasar penyesuaian dalam perubahan APBD.

Muhidin menyampaikan, perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah pusat, antara lain program makan bergizi gratis, percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta program sekolah rakyat sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Hingga saat ini, ia menyebutkan realisasi pendapatan daerah telah melampaui 60 persen dari target, lebih tinggi dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencerminkan kinerja fiskal daerah yang tetap terjaga di tengah pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Ia menegaskan, pemerintah provinsi setempat akan memperketat evaluasi terhadap alokasi anggaran setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Perangkat daerah yang realisasi maupun kontribusi pendapatannya belum mencapai target akan disesuaikan alokasi belanja agar penggunaan APBD lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan berbasis kinerja.

"Kalau pendapatan dari SKPD tidak mencapai target, maka belanja juga akan kami sesuaikan. Jadi benar-benar akan dilakukan seleksi agar anggaran yang dialokasikan memberikan hasil yang maksimal bagi pembangunan daerah,” ujar dia.

Muhidin berharap pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026, menghasilkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD terhadap kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah guna memperkuat pengelolaan fiskal, meningkatkan efektivitas belanja pemerintah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.