Aekkanopan (ANTARA) - Sebanyak 29 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, telah memperoleh surat keputusan (SK) dari Kementerian Koperasi.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Labuhanbatu Utara Mara Pimpin Hasibuan mengatakan, pihaknya saat ini menunggu kedatangan tim dari Kementerian Koperasi untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) KDKMP di daerah itu.
"Ada 29 KDKMP di Labura yang sudah keluar SK-nya. Itu pun kita dapat dari kementerian," kata Mara Pimpin Hasibuan usai pertemuan persiapan verval KDKMP di Aula Redha Yaman Harahap, Kamis (17/9).
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Labura itu mengatakan, verval KDKMP di kabupaten bermotto Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17-19 September 2026.
Menurut dia, tim verval dari Pemkab Labura telah melakukan persiapan sebelum tim Kementerian Koperasi turun ke lapangan. "Kita masih menunggu kedatangan tim dari kementerian yang saat ini sedang dalam perjalanan," ujarnya.
Persiapan tersebut dilakukan melalui pertemuan Tim Verval Bangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan KDKMP dengan kepala desa/lurah serta ketua koperasi. Pertemuan yang dipimpin Ketua II Tim Verval Labura H Ikhwan Lubis itu membahas berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan verval.
Sejumlah kepala desa juga menyampaikan pertanyaan terkait posisi dan peran mereka dalam pelaksanaan verval, termasuk apakah mereka menjadi bagian dari tim atau hanya bersifat opsional.
Ikhwan Lubis dalam arahannya meminta kepala desa/lurah dan ketua KDKMP mempersiapkan diri saat tim turun ke lapangan. Ia menyebut kepala desa/lurah termasuk dalam tim verval. (Sukardi)
Pewarta: Sukardi
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.