Minggu, 30 Agustus 2026, 20:50 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kota Pontianak masih memperpanjang pembelajaran secara daring bagi siswa di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut diberlakukan hingga sepekan ke depan karena kualitas udara masih belum membaik.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kegiatan belajar di sekolah masih diliburkan sementara. “Aktivitas belajar di lingkungan sekolah masih diliburkan dan belajar untuk saat ini secara daring, sampai cuaca membaik. Karena kabut asap sampai saat ini masih pekat,” kata Edi, dikutip Antara, Minggu (30/8/2026).

Kebijakan tersebut berlaku bagi siswa tingkat TK, SD, dan SMP di Kota Pontianak. Langkah itu diambil untuk mencegah meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan udara yang tercemar asap.

“Kita melihat ISPA di Pontianak terjadi 300 per hari, sehingga kita tidak ingin itu terjadi dan terus bertambah,” ujar Edi. Pemkot Pontianak juga telah menetapkan kondisi kabut asap tersebut sebagai situasi darurat asap.

Edi mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum kembali normal. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah juga diminta menggunakan masker.

Sementara itu, guru SD di Pontianak Diana Cristy Nainggolan mengatakan pembelajaran daring membuat kegiatan belajar mengajar menjadi kurang efektif. “Aktivitas belajar jadi sangat terbatas, dan kurang efektif. Kita berharap Kota Pontianak dan sekitarnya segera hujan secara merata, dan pemerintah daerah juga dapat lebih memperkuat penanganan karhutla agar aktivitas dapat berjalan kembali normal,” kata Diana.

Orang tua siswa juga mendukung keputusan pemerintah untuk memperpanjang pembelajaran daring. Ridha mengatakan kondisi udara yang masih dipenuhi kabut asap membuat dirinya khawatir jika anak kembali beraktivitas di sekolah.

“Tentu khawatir kabut asap ini yang masih pekat. Anak memang di rumah saja selama ada kabut asap,” kata Ridha. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama selama kondisi udara belum membaik.

Baca Juga: Ketua MPR Prihatin Karhutla Meluas, tapi Puji Pemerintah: Kami Melihat...

Perpanjangan pembelajaran daring juga berlaku bagi siswa SMA di Kalimantan Barat. Ketentuan tersebut tercantum dalam surat Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar tertanggal 29 Agustus 2026 yang ditujukan kepada sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta.

Dengan perpanjangan tersebut, pembelajaran daring akibat kabut asap karhutla telah berlangsung sekitar tiga pekan selama Agustus 2026. Pemerintah daerah masih menunggu kondisi udara membaik sebelum kegiatan belajar tatap muka kembali dilaksanakan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy