Kabupaten Morowali Utara dan BPN perkuat pelayanan pertanahan

Rabu, 23 September 2026 22:56 WIB

Image Print

Bupati Morowali Utara Delia J Hehi (kiri) dan Kepala Kantor Pertanahan Morowali Utara Zaldi Amir (kanan) menandatangani nota kesepakatan penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan berlangsung di Kolonodale, Rabu (23/9/2026). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Morowali Utara)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, bersama Kantor Pertanahan setempat memperkuat pelayanan publik di bidang pertanahan melalui nota kesepakatan kerja sama.

"Kolaborasi kami lakukan guna memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, tertib, serta mudah diakses masyarakat," kata Bupati Morowali Utara Delia J. Hehi melalui keterangan tertulis yang diterima di Palu, Rabu.

Nota kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani di Kolonodale pada Rabu (23/9) dan mencakup penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan yang menjadi kewenangan kedua belah pihak.

Kesepakatan itu juga menjadi landasan untuk meningkatkan integrasi data, koordinasi penyelesaian persoalan pertanahan, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Delia mengatakan kepastian hukum atas tanah merupakan salah satu kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus faktor penting dalam mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah.

"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan transparan. Melalui nota kesepakatan ini kami ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang lebih baik serta memiliki kepastian hukum atas hak-hak mereka," ujarnya.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan penting karena persoalan pertanahan kerap berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, investasi, tata ruang, dan kepentingan masyarakat di tingkat desa.

"Kerja sama kami lakukan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga berbagai persoalan pertanahan atau agraria dapat ditangani lebih efektif dan terukur," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara Zaldi Amir menyambut baik komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan.

Menurut Zaldi, kolaborasi tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Nota kesepakatan tersebut juga mengatur penyelesaian permasalahan melalui musyawarah apabila terjadi perbedaan penafsiran atau kendala dalam pelaksanaannya.

Perubahan atau penyesuaian kerja sama di kemudian hari dapat dilakukan melalui kesepakatan tambahan atau adendum yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen tersebut.

"Kepastian administrasi dan layanan pertanahan yang baik menjadi faktor penting dalam menunjang pembangunan kawasan industri, penyediaan infrastruktur publik, dan perlindungan hak-hak masyarakat atas tanah," katanya.

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026