Tokyo (ANTARA) - Pemerintah Jepang mengatakan akan memberikan dukungan yang diperlukan kepada Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Tomoko Akane setelah ia dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Minoru Kihara dalam konferensi pers rutin di Tokyo pada Senin, di tengah kritik bahwa respons pemerintah Jepang terhadap masalah tersebut dinilai lemah.
Pemerintahan Trump menuduh pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut telah melampaui kewenangannya dan mencampuri kedaulatan negara.
Kendati demikian, Pemerintah Jepang tidak sampai secara terbuka mengkritik pemerintahan Presiden AS Donald Trump yang menjatuhkan sanksi terhadap Akane, warga negara Jepang pertama yang memimpin ICC.
Kihara mengatakan pemerintah telah “menjaga komunikasi erat” dengan Akane.
“Jika ada dukungan yang diperlukan yang dapat kami berikan, kami bermaksud memastikan bahwa kami memberikannya,” katanya.
Adapun Perdana Menteri Sanae Takaichi dan Kementerian Luar Negeri Jepang melalui pernyataan pada Rabu, yang menyebut sanksi terhadap Akane sebagai “sangat disayangkan”, mendapat sorotan dari organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional.
Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard dalam unggahan di X menyebut respons tersebut sebagai reaksi yang cukup lemah.
Senada, Direktur Human Rights Watch untuk Jepang Kanae Doi mengatakan pemerintah Jepang “seharusnya memperkuat dukungan jangka panjangnya terhadap ICC dengan mengutuk keras serangan pemerintahan Trump terhadap pengadilan tersebut.”
Lebih lanjut, Kihara mengatakan pemerintah menyadari bahwa terdapat berbagai pandangan yang telah disampaikan. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan menahan diri untuk tidak mengomentari setiap pandangan tersebut secara individual.
“Jepang secara konsisten mendukung ICC, yang merupakan pengadilan pidana internasional permanen, dalam upayanya menghukum dan memberantas kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional serta menegakkan supremasi hukum,” kata Kihara.
Sumber: Kyodo
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.