Jalan penghubung dua kecamatan gelap, warga desak Pemkab Tegal pasang PJU
Kamis, 24 September 2026 14:33 WIB
Jalan penghubung Kecamatan Suradadi dan Warureja, tepatnya ruas Kertasari-Sukareja, masih dibiarkan minim lampu penerangan jalan umum (PJU). (Kabupaten Tegal)
Kab Tegal (ANTARA) - Jalan penghubung Kecamatan Suradadi dan Warureja, tepatnya ruas Kertasari-Sukareja, masih dibiarkan minim lampu penerangan jalan umum (PJU). Bertahun-tahun pengguna jalan harus melintas dalam kondisi gelap gulita, meski mobilitas di ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Tegal itu cukup tinggi dan sebagian jalurnya telah dipadati permukiman warga.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Tegal, H. Bakhrun. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kecamatan Warureja, Suradadi, dan Kramat, itu membenarkan minimnya fasilitas penerangan di ruas Kertasari-Sukareja.
Menurut dia, jalan tersebut memiliki peran penting sebagai penghubung antarkecamatan sekaligus akses mobilitas warga dari sejumlah desa. Karena itu, keberadaan PJU bukan sekadar fasilitas pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan pada malam hari.
"Jalan Kertasari-Sukareja memang minim PJU. Padahal, jalan itu merupakan penghubung antarkecamatan dengan mobilitas yang cukup tinggi. Sangat dibutuhkan lampu penerangan untuk menerangi pengguna jalan di malam hari," ujar Bakhrun.
Persoalan di ruas Kertasari-Sukareja tidak berhenti pada minimnya penerangan. Kondisi fisik jalan juga masih membutuhkan perhatian serius. Bakhrun menyebut, kerusakan cukup parah terlihat di sekitar Pengasinan hingga Kesemen.
Selain permukaan jalan yang rusak, terdapat bagian ruas jalan yang dinilai terlalu rendah. Akibatnya, ketika hujan deras turun, genangan air dapat mencapai ketinggian lebih dari satu meter. Kondisi ini berpotensi menghambat aktivitas warga sekaligus membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Warga, lanjut Bakhrun, menghendaki adanya perbaikan jalan, termasuk pengurugan pada bagian yang rendah. Perbaikan tersebut perlu dibarengi pembenahan drainase agar aliran air hujan dapat berjalan lancar dan tidak kembali menggenangi badan jalan.
"Selain PJU, ruas jalan itu juga butuh perbaikan, terutama dari Pengasinan sampai Kesemen. Jalannya rusak dan ada bagian yang rendah, sehingga setiap turun hujan bisa banjir lebih dari satu meter. Warga berharap jalan diperbaiki, diurug, dan drainasenya dibenahi," cetusnya.
Keluhan serupa, kata Bakhrun, juga kerap disampaikan warga Desa Sigentong, Kecamatan Warureja. Mereka mengeluhkan minimnya fasilitas PJU di sepanjang jalan wilayah tersebut.
Padahal, jalan Sigentong juga merupakan ruas yang berada di bawah kewenangan Pemkab Tegal. Minimnya penerangan dikhawatirkan mengurangi kenyamanan dan rasa aman masyarakat saat beraktivitas maupun melintas pada malam hari.
Bakhrun berharap, dinas terkait segera mengusulkan anggaran pengadaan dan pemasangan lampu PJU untuk wilayah Suradadi dan Warureja. Menurutnya, kebutuhan penerangan jalan harus menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
"Kami berharap dinas terkait segera mengusulkan anggaran pengadaan lampu PJU, khususnya untuk wilayah Suradadi dan Warureja. Dengan begitu, masyarakat dan pengguna jalan bisa lebih nyaman saat melintas di malam hari," tandasnya.
Penerangan jalan yang memadai, perbaikan badan jalan, serta pembenahan drainase dinilai menjadi satu kesatuan kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan. Sebab, jalan penghubung antarkecamatan bukan hanya menjadi jalur lalu lintas, tetapi juga urat nadi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah tersebut.
"Jalan yang minim PJU ini mobilitasnya cukup tinggi, harus segera dipasang lampu jalan," tutupnya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.