Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin pengalihan pekerjaan (alih kerja) serta penyaluran bantuan bagi sekitar 1.000 pekerja yang terdampak dari penutupan permanen lima lokasi pertambangan dan industri batu kapur di kawasan Padalarang-Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Langkah penindakan tegas berupa penghentian total operasional industri batu kapur tersebut dilakukan Pemprov Jabar setelah mengevaluasi rentetan pelanggaran berat yang mencakup berbagai aspek aturan tata ruang, lingkungan, hingga perizinan.

"Ya, sudah ditutup permanen karena itu sudah melanggar dari sisi apa pun," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ditemui di Bandung, Selasa.

Namun, dalam proses pendataan dilaporkan terjadi lonjakan signifikan jumlah warga yang mengajukan diri sebagai penerima bantuan dan program alih kerja, membengkak dari data awal 508 orang menjadi sekitar 1.000 orang.

"Jumlah orang yang harus mendapat bantuan dan alih kerja ternyata bertambah, dari 508 menjadi 1.000 orang," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan kekhawatiran adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan momentum penyaluran bantuan sosial pemerintah.

"Biasanya kalau begitu, ketika mau mendapatkan bantuan, jumlahnya berubah. Tapi, kami sedang mengidentifikasi agar mereka betul-betul pekerja di sektor pertambangan maupun industri kapur yang ada di sana," ucap Dedi.

Meski menerapkan penyaringan data secara presisi, KDM memastikan seluruh buruh tambang yang lolos verifikasi faktual bakal diakomodasi penuh untuk dialihkan ke sektor pekerjaan baru.

"Diakomodasi semua asal benar-benar mereka bekerja di sektor itu (tambang batu kapur)," tutur Dedi.

Pewarta: Ricky Prayoga
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.