Kamis, 23 Juli 2026 - 14:49 WIB
Jakarta, VIVA – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mengelola sampah domestik kategori non Bahan Berbahaya dan Beracun (non-B3) setiap harinya, dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular melalui sistem terintegrasi berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Baca Juga
General Manager Health, Safety and Environment (HSE) IWIP, Iwan Kurniawan mengatakan, langkah ini mencakup pemilahan dan pengolahan sampah yang berasal dari aktivitas kawasan industri, maupun rumah tangga masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Salah satunya untuk memaksimalkan pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna," kata Iwan dalam keterangannya, Kamis, 23 Juli 2026
Baca Juga
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP)
Photo :
- [Istimewa]
Seiring meningkatnya aktivitas kawasan industri yang kini menampung lebih dari 80.000 tenaga kerja, volume sampah domestik pun turut meningkat. Lebih dari 20 ton sampah domestik yang terdiri atas sampah organik dan anorganik, dikelola setiap hari melalui fasilitas pengelolaan sampah IWIP.
Baca Juga
Selain melayani kebutuhan pengelolaan sampah di kawasan industri, IWIP juga turut mendukung pengelolaan sampah rumah tangga masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengangkutan sampah secara rutin dari dua Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang melayani Desa Lelilef Sawai, Desa Lelilef Waibulan, dan Desa Gemaf menuju fasilitas pengelolaan sampah terpadu milik IWIP.
Iwan mengatakan, pengelolaan sampah domestik kategori non-B3 yang terstruktur, merupakan bagian dari upaya IWIP membangun sistem pengelolaan lingkungan. Tujuannya yakni untuk mendorong pengurangan timbulan sampah, serta peningkatan pemanfaatan kembali material sebagai bagian dari penerapan prinsip ekonomi sirkular.
"Sejak September 2020, IWIP telah menerapkan sistem pemilahan sampah sebagai bagian dari pengelolaan sampah domestik yang terintegrasi. Kami memastikan setiap jenis sampah ditangani sesuai karakteristiknya agar proses pengolahan dapat berjalan secara efektif dan bertanggung jawab," ujar Iwan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Melalui upaya ini, kami berharap pengelolaan sampah tidak hanya mendukung operasional kawasan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi lingkungan serta masyarakat di sekitar wilayah operasional," ujarnya.
Pada tahun 2023, IWIP membangun fasilitas pengelolaan sampah domestik seluas sekitar 6.000 meter persegi. Fasilitas ini dilengkapi dengan sarana pemilahan material yang dapat didaur ulang, fasilitas komposter untuk pengolahan sampah organik, fasilitas pengolahan Refused Derived Fuel (RDF), serta fasilitas insinerator.
Halaman Selanjutnya
Dalam proses pengolahan, sampah organik seperti sisa makanan dan material hayati lainnya, diproses melalui fasilitas komposter untuk menghasilkan pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung penghijauan kawasan.