Rabu, 15 Juli 2026 - 11:10 WIB

Jakarta, VIVA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperbarui daftar saham dengan High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Setelah menambahkan price impact ratio sebagai kriteria baru dalam metodologi penghitungan, jumlah emiten yang masuk kategori tersebut meningkat menjadi 51 saham.

Baca Juga

Dalam daftar terbaru, sejumlah emiten milik konglomerat nasional tercatat memiliki tingkat kepemilikan yang sangat terkonsentrasi. Di antaranya adalah PT DCI Indonesia Tbk (DCII), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Bayan Resources Tbk (BYAN), hingga PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penambahan kriteria tersebut dilakukan untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun sebagai bagian dari penyempurnaan metode identifikasi saham dengan tingkat kepemilikan yang terkonsentrasi.

Baca Juga

Deretan Saham dengan Tingkat Kepemilikan Tertinggi

Berdasarkan pengumuman terbaru BEI pada Rabu, 15 Juli 2026, beberapa saham mencatat tingkat kepemilikan terkonsentrasi yang sangat tinggi.

Baca Juga

Berikut sejumlah emiten dengan persentase kepemilikan terkonsentrasi terbesar:

  • PT DCI Indonesia Tbk (DCII): 99,96%
  • PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN): 99,95%
  • PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR): 99,58%
  • PT Bayan Resources Tbk (BYAN): 98,50%
  • PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET): 98,06%
  • PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN): 97,31%
  • PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP): 96,64%
  • PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA): 95,76%
  • PT Global Digital Niaga Tbk (BELI): 93,83%

DCII milik konglomerat Otto Toto Sugiri menjadi emiten dengan tingkat kepemilikan terkonsentrasi paling tinggi dalam daftar tersebut, mencapai 99,96 persen.

Sementara itu, BREN milik Prajogo Pangestu dan DSSA yang merupakan bagian dari Grup Sinar Mas juga tetap berada dalam kategori High Shareholding Concentration.

BEI Tambah Kriteria Baru Penilaian HSC

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, bertambahnya jumlah saham dalam kategori HSC merupakan dampak dari perubahan metodologi penghitungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BEI kini menambahkan price impact ratio sebagai salah satu indikator untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.

Menurut Jeffrey, price impact ratio dihitung berdasarkan perubahan harga saham dibandingkan dengan velocity transaksi. Sementara itu, velocity merupakan perbandingan rata-rata volume transaksi terhadap jumlah saham yang beredar di publik atau free float.

Halaman Selanjutnya

"Kami telah melakukan revisi atas metodologi high shareholding concentration. Kami menambahkan satu kriteria, yaitu kriteria price-impact ratio atas seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Dengan kriteria baru tersebut, kami akan segera mengumumkan ada 37 saham baru masuk dalam kriteria high shareholding concentration. Sehingga, total saham yang ada di dalam high shareholding concentration akan menjadi 51 saham," kata Jeffrey dalam konferensi pers di Kantor BEI, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juli 2026.