Inggris sebut sikap Argentina ilegal soal bisnis di Falkland

Sabtu, 19 September 2026 10:02 WIB

Image Print

Arsip - Salah satu lokasi militer Inggris di Kepulauan Falkland. (Anadolu)

Moskow (ANTARA) - Wakil Sekretaris Parlemen Inggris urusan Luar Negeri, Uma Kumaran, mengatakan sikap Argentina tidak dapat diterima dan melanggar hukum terhadap berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah sengketa Kepulauan Falkland atau Islas Malvinas.

Kumaran menegaskan Inggris tetap mendukung perusahaan-perusahaan tersebut.

Kamis (17/9), Presiden Argentina Javier Milei mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terkait perlindungan kedaulatan atas kepulauan tersebut ke Kongres.

RUU tersebut mengatur sanksi bagi pihak-pihak yang secara ilegal mengeksploitasi sumber daya alam, menciptakan insentif untuk menghentikan kegiatan semacam itu, serta menyediakan sarana bagi negara untuk mempertahankan diri dari ancaman eksternal.

"Inggris berdiri sejalan dengan komunitas internasional dan segala upaya untuk mempolitisasi mekanisme internasional terhadap individu yang berbisnis dengan Kepulauan Falkland adalah tidak sah. Tuduhan terhadap perusahaan dan individu itu tidak dapat diterima dan tidak memiliki dasar hukum," menurut pernyataan tersebut.

Pada Kamis (3/9), dalam pidato kepada rakyatnya, Milei mengatakan akan menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang menjalankan proyek minyak di kepulauan tersebut.

Perselisihan berkepanjangan telah terjadi antara Argentina dan Inggris terkait kedaulatan atas Kepulauan Falkland.

Pada 1982, kedua negara itu terlibat perang selama beberapa pekan dan berakhir dengan kekalahan bagi Argentina.

Pada Maret 2013, sebuah referendum digelar di Kepulauan Falkland, di mana 99,8 persen suara mendukung status tetap sebagai wilayah seberang laut Inggris. Argentina tidak mengakui hasil pemungutan suara tersebut.

Sumber: Spuntik/RIA Novosti

Pewarta : Cindy Frishanti Octavia
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026