Warta Ekonomi, Bandung -

BANDUNG, - Model pendanaan program sosial mulai diarahkan pada pendekatan yang tidak hanya mengandalkan penghimpunan donasi secara berulang.

Rumah Wakaf, Rumah Zakat, dan Sharing Happiness.org mengembangkan Indonesia Endowment Ecosystem dengan menempatkan aset produktif sebagai basis pendanaan sosial jangka panjang.

Pendekatan tersebut mengubah fungsi kontribusi sosial dari dana yang langsung dibelanjakan menjadi aset yang dapat dikelola dan menghasilkan manfaat. Dalam skema endowment, pokok aset dipertahankan, sementara hasil pengelolaannya dapat dialokasikan untuk membiayai program sosial sesuai tujuan dana abadi.

Chairman Indonesia Endowment Ecosystem sekaligus CEO Rumah Wakaf, Rendi Septiyan Nugraha, mengatakan model tersebut diarahkan untuk mengubah paradigma pengelolaan filantropi dari sekadar menghimpun dana menjadi membangun aset produktif.

Prinsip tersebut memiliki keterkaitan dengan konsep wakaf yang mempertahankan aset sekaligus mengalirkan manfaatnya dalam jangka panjang.

โ€œMelalui model endowment, kontribusi yang dihimpun tidak semata-mata dibelanjakan hingga habis, melainkan dikelola secara produktif,โ€ kata Rendi, Kamis (10/9/2026)

Dalam model yang dikembangkan, terdapat tiga lapisan utama, yakni aset wakaf sebagai fondasi dana abadi, pengelolaan aset secara produktif, serta pemanfaatan hasil pengelolaan untuk membiayai program sosial.

Skema tersebut mempertemukan sejumlah fungsi dalam satu ekosistem, mulai dari pengelolaan wakaf, teknologi digital, organisasi sosial, institusi, komunitas, hingga pengelolaan investasi.

Rumah Wakaf ditempatkan sebagai nazhir dan bagian dari infrastruktur tata kelola serta pengelolaan aset wakaf.

SharingHappiness.org menjalankan fungsi digital dalam menghubungkan kampanye dengan donatur, sedangkan organisasi sosial dan institusi mitra menjalankan program sebagai impact owner.

Mitra manajemen investasi memiliki fungsi dalam pengelolaan aset produktif dan optimalisasi hasil pengelolaannya. Dengan pembagian tersebut, pengelolaan aset, penghimpunan dana, dan pelaksanaan program sosial dipisahkan berdasarkan fungsi masing-masing.

CEO SharingHappiness, Zaeni Ramdan, mengatakan teknologi digital menjadi salah satu bagian dari pengembangan model filantropi berbasis dana abadi.

Platform SharingHappiness.org digunakan untuk menghubungkan masyarakat dengan berbagai kampanye endowment yang terdapat dalam ekosistem tersebut.

Berdasarkan dokumen strategi ekosistem, SharingHappiness.org memiliki lebih dari 1,2 juta donatur aktif dalam ekosistem dan dikembangkan sebagai kanal digital untuk sejumlah kategori wakaf strategis.

Sementara itu, organisasi sosial yang menjadi impact owner tetap menjalankan fungsi terkait program, hubungan dengan donatur, komunitas, serta pelaporan dampak. Adapun aspek pengelolaan wakaf, tata kelola dan kepatuhan, investasi produktif, serta pelaporan transparansi menjadi bagian dari infrastruktur pengelolaan aset.

Indonesia Endowment Ecosystem mengembangkan empat portofolio dana abadi yang mencakup pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan kemanusiaan.

Dana Abadi Pendidikan diarahkan untuk kebutuhan seperti beasiswa, infrastruktur sekolah, dan riset. Dana Abadi Kesehatan mencakup layanan kesehatan komunitas dan fasilitas medis produktif.

Selanjutnya, Dana Abadi Lingkungan diarahkan pada konservasi, energi bersih, serta ketahanan iklim. Sementara Dana Abadi Kemanusiaan ditujukan untuk respons terhadap krisis dan pemberdayaan komunitas rentan.

Pada tahap awal, sektor pendidikan menjadi fokus pertama pengembangan portofolio. Model tersebut diharapkan membuat kontribusi yang dihimpun dapat memberikan manfaat dalam periode yang lebih panjang melalui hasil pengelolaan aset.

Rumah Zakat menjadi salah satu impact owner dalam ekosistem tersebut. Chief Marketing & Digital Fundraising Officer Rumah Zakat, Didi Sabir, mengatakan pengalaman organisasi dalam mengembangkan dana abadi menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan program sosial, khususnya pendidikan.

Rumah Zakat mengembangkan dana abadi melalui wakaf uang yang diamanahkan kepada Rumah Wakaf untuk dikelola. Selain itu, terdapat skema pengalihan nilai manfaat dari nasabah yang memilih mengalokasikannya menjadi dana abadi Rumah Zakat.

Pengembangan Indonesia Endowment Ecosystem dirancang dalam roadmap hingga 2028. Pada 2026, fokus pengembangan mencakup peluncuran ekosistem, pelaksanaan Indonesia Endowment Ecosystem Summit perdana, onboarding mitra pendiri dan regulator, serta pembentukan tata kelola dasar.

"Pada 2027, pengembangan diarahkan pada perluasan portofolio dana abadi, penambahan kemitraan investasi, serta penyusunan sistem pelaporan dampak yang lebih terstandarisasi,"ujarnya

Memasuki 2028, ekosistem tersebut ditargetkan berkembang ke skala nasional lintas provinsi, termasuk integrasi dengan kebijakan filantropi nasional dan pembentukan mekanisme endowment yang lebih mandiri.

Indonesia Endowment Ecosystem Summit 2026 menjadi forum yang mempertemukan unsur regulator, ekonomi dan keuangan syariah, akademisi, praktisi bisnis, dan pengelola wakaf. Sejumlah pembicara yang hadir antara lain Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf . Waryono Sekretaris Badan Wakaf Indonesia Anas Nasikhin; Didi Sabir; Guru Besar Ekonomi Islam Universitas Airlangga Raditya Sukmana; Konsultan dan Pengusaha Bisnis Aminul Rachman Pulungan; serta Rendi Septiyan Nugraha.

Forum tersebut membahas sejumlah aspek yang berkaitan dengan pengembangan wakaf produktif, tata kelola investasi, teknologi, serta kolaborasi kelembagaan dalam pengelolaan dana abadi.

Penerapan model tersebut, dana sosial tidak hanya ditempatkan sebagai sumber pembiayaan program jangka pendek. Aset yang dikelola secara produktif menjadi instrumen untuk menghasilkan manfaat secara berulang, sehingga keberlangsungan program tidak sepenuhnya bergantung pada penghimpunan dana baru pada setiap periode.