Dialog global ini menyediakan landasan faktual bersama untuk menangani kesenjangan sistemik dalam aliran royalti lintas negara
Badung, Bali (ANTARA) - Indonesia mendorong tata kelola royalti hak cipta yang lebih adil dan transparan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) yang semakin memengaruhi ekosistem kreatif global.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar dalam pembukaan kegiatan "Global Dialogue on Cross-Border Copyright Governance in the Interconnected Digital Ecosystem in The Digital Era" di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Rabu, menyatakan, Indonesia ingin berkontribusi dalam membangun tata kelola royalti yang lebih adil dan berkeadilan.
Menurut dia, perkembangan teknologi dan AI, serta tata kelola royalti menjadi isu utama yang dihadapi berbagai negara, khususnya dalam memastikan pencipta memperoleh nilai ekonomi yang layak atas karya mereka.
"Kami, Indonesia, ingin membantu membahas dan membentuk tata kelola royalti yang lebih adil dan fair," katanya.
Hermansyah mengatakan perkembangan ekosistem digital menimbulkan tantangan dalam pengelolaan hak cipta lintas negara.
Karena itu, diperlukan sistem yang mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan aliran royalti dapat ditelusuri dan disalurkan secara tepat kepada pihak yang berhak.
Dalam dialog tersebut, para delegasi akan membahas sejumlah isu, termasuk transparansi ekosistem lintas negara, akuntabilitas algoritma, remunerasi, royalti yang belum teralokasikan, serta interoperabilitas dan standar infrastruktur digital.
"Dialog global ini menyediakan landasan faktual bersama untuk menangani kesenjangan sistemik dalam aliran royalti lintas negara," ujar Hermansyah.
Menurut dia, Bali dipilih sebagai lokasi dialog karena memiliki kekayaan budaya, ekspresi kekayaan intelektual, ekonomi kreatif, pengetahuan tradisional, serta aktivitas masyarakat yang berbasis budaya dan kreativitas.
Bali menjadi ruang untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada para delegasi melalui rangkaian kegiatan, termasuk pengenalan batik, kopi dengan indikasi geografis, kerajinan perak Celuk, Desa Penglipuran, dan Jimbaran.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu diikuti perwakilan dari 35 negara, terdiri atas 30 delegasi yang hadir secara langsung dan lima lainnya mengikuti secara daring.
Selain itu, forum yang berlangsung 7-9 Oktober itu melibatkan sejumlah organisasi manajemen kolektif dan industri, organisasi internasional, serta lembaga manajemen kolektif Indonesia, termasuk WAMI, KACI, SELMI, SMI, dan ASIRINDO.
Rangkaian dialog juga menghadirkan perspektif dari Organisasi Kantor Kekayaan Intelektual Dunia/World Intellectual Property Organization (WIPO), The South Centre, Denmark, dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Pada sesi panel yang dijadwalkan berlangsung 8 Oktober 2026, peserta akan membahas transparansi dalam ekosistem lintas negara dengan menyoroti akuntabilitas algoritma, sistem remunerasi, serta royalti yang belum teralokasikan.
Dirjen Kekayaan Intelektual berharap forum tersebut dapat memperkuat kerja sama internasional dalam membangun sistem tata kelola hak cipta yang mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus tetap menjamin penghargaan yang adil terhadap pencipta.
"Dialog ini berfokus pada upaya mendukung para pencipta dan memastikan mereka mendapatkan nilai yang adil atas karya mereka," katanya.
Baca juga: Baleg DPR bentuk Panja RUU Hak Cipta
Baca juga: LMKN nilai mekanisme royalti perlu dibangun atas penggunaan karya
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.