Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai terdapat kesenjangan lebar antara target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dengan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai terdapat kesenjangan lebar antara target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dengan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. INDEF melihat target tersebut ambisius sehingga membutuhkan upaya ekstra dan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengatakan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode 2021-2025 hanya berada di kisaran 4,8 persen. Artinya, masih terdapat jarak sekitar 3,2 poin persentase yang harus dikejar untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
"Kalau kita bicara pertumbuhan ekonomi 8 persen, tentu kita butuh extra effort," kata Esther dalam Sarasehan 100 Ekonom, di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurut dia, pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi konvensional untuk mengejar target tersebut. Pemerintah perlu mencari sumber pertumbuhan baru yang mampu mendorong aktivitas ekonomi lebih tinggi.
Tantangan mencapai target tersebut juga tidak hanya berasal dari dalam negeri. Esther menyebut konflik geopolitik dan fragmentasi perdagangan menjadi sejumlah faktor eksternal yang turut memengaruhi perekonomian Indonesia.
"Artinya, kita harus mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang baru, tidak hanya pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi yang konvensional," ujarnya.
Dari sektor keuangan, INDEF melihat masih terdapat ruang untuk memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan kredit memang telah mencapai dua digit, tetapi penyalurannya belum sepenuhnya menjangkau seluruh skala usaha.
INDEF mencatat pertumbuhan kredit mencapai sekitar 13,58 persen, sedangkan kredit UMKM hanya tumbuh sekitar 1,1 persen. Kondisi tersebut menunjukkan intermediasi perbankan belum mencakup seluruh skala usaha, terutama UMKM.
Karena itu, Esther menilai peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak cukup hanya menjaga stabilitas sistem keuangan. Sektor keuangan juga perlu dipastikan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama ketika pemerintah memasang target pertumbuhan yang tinggi.