Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menegaskan bahwa sejumlah berita yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai merupakan berita yang tidak benar (hoaks).
"Kementerian HAM menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal dari Menteri HAM dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik lainnya," kata Kepala Biro Umum, Protokol dan Humas Kementerian HAM Republik Indonesia, Pungka M Sinaga dalam keterangan pers diterima Biro LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Minggu.
Ia menyatakan adapun salah satu unggahan di media sosial yang memuat informasi hoaks dengan mencatut nama Menteri HAM yaitu Akun Facebook Tedi Resmon Tada: https//www.facebook.com/photo?fbid=4021166248185230&sel=gm.1233068213436489&1dorvanity=1998746289192
Penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan berbagai pihak.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Selain itu, penyebaran berita hoaks juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kementerian HAM mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, khususnya yang mencatut nama pejabat public maupun Lembaga negara.
Masyarakat diharapkan merujuk pada kanal komunikasi resmi Kementerian HAM untuk memperoleh informasi yang akurat dan terpecaya.
Kementerian HAM juga mengajak seluruh elemen masyarakaat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan tidak membuat, menyebarkan maupun mempercayai informasi yang belum terverufikasi kebenarannya.
Pewarta: Pers rilis
Editor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.