Lubuk Sikaping (ANTARA) - Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah dijangkau dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melaksanakan pelayanan sumpah bagi pemohon yang kehilangan sertipikat tanah dengan mendatangi langsung kediaman pemohon pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan jemput bola yang dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah yang hilang.

Melalui pelayanan tersebut, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk memfasilitasi pelaksanaan sumpah pemohon sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Zulfitria Nuryanti menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen kantor pertanahan dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kehadiran petugas secara langsung di kediaman pemohon diharapkan dapat membantu memberikan kemudahan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor.

Dalam proses pengurusan sertipikat tanah yang hilang, pelaksanaan sumpah merupakan salah satu tahapan yang perlu dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, pelayanan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman untuk memastikan proses pengurusan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai prosedur, tanpa mengabaikan aspek ketelitian serta kepastian administrasi pertanahan.

Pelayanan langsung ke rumah pemohon ini juga mencerminkan bahwa pelayanan publik tidak hanya berpusat di kantor, tetapi dapat dihadirkan lebih dekat kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi tertentu.

Dengan pendekatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman terus berupaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan aksesibilitas pelayanan pertanahan.

Selain memberikan kemudahan, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan kepedulian, responsivitas, dan kesiapan petugas dalam menjalankan tugas.

Pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari proses administrasi yang diselesaikan, tetapi juga dari kemampuan memberikan solusi serta menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai upaya yang mengutamakan kebutuhan masyarakat, dengan tetap berpedoman pada peraturan dan prosedur yang berlaku.

Diharapkan, pelayanan jemput bola ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

Melalui semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin bermutu, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.