Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan kesiapannya menjadi ayah asuh kenaziran wakaf guna mempercepat legalitas aset wakaf di wilayah Sumut.
Menurut ia, langkah tersebut untuk mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf sekaligus memberikan kepastian, dan status hukum atas aset yang telah diwakafkan masyarakat Sumut.
"Tadi Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi, red) menyampaikan, kalau bisa Pak Gubernur menjadi ayah asuh nazir wakaf. Kalau memang begitu sebenarnya sudah saya sampaikan dari kemarin, tapi katanya sampaikan di depan. Saya siap menjadi ayah asuh nazir wakaf," jelas Bobby saat Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis.
Gubernur berharap seluruh tanah wakaf yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dapat segera memperoleh kepastian hukum.
Sebab, status hukum yang tidak jelas berpotensi menimbulkan persoalan dan sengketa di kemudian hari, terutama setelah pewakaf meninggal dunia dan terjadi pergantian generasi.
"Mungkin saja tidak semua orang mau mewakafkan hartanya berkesempatan menyampaikan hal seperti ini atau penerusnya punya pemahaman yang sama. Hal itu bisa menjadi masalah atau sengketa," tutur Bobby.
Dari beberapa penjelasan Kajati Sumut Muhibuddin, kata Bobby, terdapat sekitar 14.683 bidang tanah telah diwakafkan di Sumut, di antaranya baru 6.030 bidang tanah memiliki sertifikat.
Ia mengatakan pengelolaan setiap bidang tanah wakaf juga membutuhkan setidaknya tiga orang kenaziran yang bertanggung jawab memastikan aset dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Tapi, saya langsung kasih pekerjaan rumah BWI (Badan Wakaf Indonesia), nazir wakaf kita. Dari 14 ribu bidang tanah, baru ada nazirnya 97. Satu bidang tanah minimal ada tiga nazir wakaf, berarti 14 ribu kali tiga minimal ada 42 ribu. Banyak pekerjaan rumah kita," ucap Bobby.
Gubernur juga berjanji akan mempercepat legalitas aset-aset tanah wakaf dan mengoptimalkan tanah wakat tersebut dalam penggunaannya di wilayah Sumut.
"Tanah wakaf yang belum ada legalitasnya, kita optimalkan legalitasnya. Lalu yang sudah ada legalitas, tapi belum optimal pemanfaatannya, kita optimalkan. Sehingga asetnya itu bisa bermanfaat, dan membantu kegiatan keumatan," ujar Bobby.
Kajati Sumatera Utara Muhibuddin mengapresiasi Gubernur Sumut Bobby Nasution yang siap menjadi ayah asuh kenaziran wakaf agar pendaftaran dan legalitas tanah wakaf di wilayah Sumut bisa berjalan dengan baik.
"Kami berharap tadi Pak Gubernur mau menjadi ayah asuh nazir wakaf. Karena tentang wakaf ini, bersyukur Pak Gubernur mau dan melakukan percepatan-percepatan legalitas tanah wakaf," katanya.
Ia menyatakan Kejati juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan masukan kepada pemerintah, salah satunya atas pengelolaan tanah wakaf tersebut.
"Kejaksaan kan memiliki kewenangan memberikan saran dan pendapat untuk pemerintah pusat dan daerah, baik diminta ataupun tidak. Salah satu yang kita wujudkan hari ini adalah penandatanganan nota kesepahaman tanah wakaf," tutur Muhibuddin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Sumut siap jadi ayah asuh guna percepat legalitas aset wakaf
Pewarta: Muhammad Said
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.