Gubernur Papua ingatkan bantuan alsintan tidak disewakan

Jumat, 11 September 2026 12:06 WIB

Image Print

Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri. ANTARA/Qadri Pratiwi

Jayapura, Papua (ANTARA) - Gubernur Papua Mathius D Fakhiri mengingatkan penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan pemerintah tidak disewakan karena fasilitas tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

"Jangan ada yang menyewakan alsintan karena itu merupakan fasilitas untuk membantu masyarakat mengembangkan lahan pertanian dan meningkatkan produktivitas hasil pertanian," katanya di Jayapura, Kamis.

Menurut Fakhiri, karena itu alsintan yang digunakan untuk kepentingan petani dan kelompok masyarakat, bukan dimanfaatkan sebagai sumber keuntungan pribadi oleh pengelolanya.

"Alat-alat ini Bapak Presiden kasih untuk mengelola masyarakat. Jangan coba-coba mengambil untuk sewa barang-barang ini," ujarnya.

Dia menjelaskan alsintan harus digunakan secara bersama-sama agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan, mengolah tanah, hingga mengembangkan areal persawahan.

"Saya juga meminta masyarakat memanfaatkan fasilitas pertanian tersebut untuk menggarap lahan mereka sendiri sehingga program cetak sawah dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung," katanya lagi.

Dia menambahkan pengembangan pertanian di Papua tidak cukup hanya dengan mencetak sawah, tetapi perlu didukung ketersediaan sarana produksi dan infrastruktur pertanian.

"Saya juga telah meminta Dinas Pekerjaan Umum segera mengecek sumber air serta menyiapkan kebutuhan irigasi dan embung di kawasan pertanian. Langkah tersebut penting agar lahan persawahan yang telah dibangun dapat terus berproduksi dan tidak berhenti setelah panen perdana," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya berharap masyarakat adat, pemerintah distrik, dinas teknis, dan aparat kampung bekerja sama menjaga keberlanjutan program pertanian di Papua.

"Program cetak sawah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat Papua," katanya lagi.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026