Pamekasan (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur mengajak semua elemen masyarakat meningkatkan pengawasan anak sebagai upaya mencegah terjadi praktik kekerasan seksual pada anak yang akhir-akhir ini kerap terjadi di masyarakat.

"Keluarga, sekolah hingga pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan dan memperkuat perlindungan terhadap anak melalui pengawasan dan pendampingan yang lebih intensif. Kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak, harus dicegah secara bersama-sama," katanya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di sela-sela acara pembukaan pasar murah di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.

Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim ini lebih lanjut menjelaskan, upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, akan tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat.

Ia mengatakan, orang tua memegang peran penting dalam mendidik dan membina karakter anak. Akan tetapi lingkungan juga ikut mempengaruhi dalam membentuk pola sikap anak, sehingga dukungan sangat dibutuhkan.

"Karena itu, peran aktif semua pihak sangat dibutuhkan. Masalah kekerasan seksual pada anak yang sering terjadi selama ini tidak cukup apabila hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum," katanya.

Selain pentingnya pengawasan dari keluarga dan peran aktif semua elemen masyarakat, gubernur juga mengingatkan pentingnya membatasi penggunaan gawai pada anak.

Ia menyebut berbagai negara telah sepakat bahwa akses gawai bagi anak di bawah usia 16 hingga 18 tahun perlu dibatasi karena berpotensi mempengaruhi perkembangan dan meningkatkan berbagai risiko sosial.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa lebih lanjut menjelaskan, Pemprov Jatim telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang bisa menjadi acuan pemerintah daerah, yakni meminta seluruh SMA dan SMK di bawah kewenangan Pemprov Jatim menyediakan loker penyimpanan telepon genggam di setiap kelas.

Dengan kebijakan tersebut, siswa diwajibkan menyimpan gawai selama proses belajar mengajar berlangsung sehingga tidak ada lagi penggunaan telepon genggam di dalam kelas.

"Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan konsentrasi belajar sekaligus meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai di kalangan pelajar," katanya.

Salah satu kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang terjadi di Madura yang terjadi pada anak 15 tahun di Kabupaten Sampang yang dilakukan oleh 27 orang.

Aparat kepolisian dari jajaran Polres Sampang telah menangkap sebanyak 13 orang dari total 27 pelaku, dan sebanyak delapan di antaranya berkasnya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

Pewarta: Abd Aziz
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.