Gubernur Fakhiri jamin Bulog beli setiap hasil panen petani Papua

Jumat, 11 September 2026 12:06 WIB

Image Print

Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri saat memberikan sambutan pada kegiatan cetak sawah di Senggi, Kabupatrn Keerom, Papua, Selasa (8/9) (ANTARA/HO- Pemprov Papua)

Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Mathius D Fakhiri mengatakan menjamin setiap hasil panen padi dari petani di sembilan kabupaten/kota di Papua akan dibeli Perum Bulog, sehingga petani diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas gabah agar memenuhi standar penyerapan.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog agar menampung hasil pertanian masyarakat khususnya padi dan jagung,” katanya di Jayapura, Kamis.

Menurut Mathius, dengan memberikan kepastian tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam pengembangan pertanian dengan begitu juga memberikan semangat bagi para petani Papua.

“Selain Bulog perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Papua juga akan disiapkan untuk membeli hasil pertanian masyarakat,” ujar dia.

Dia menjelaskan pihaknya bakal terus mendorong agar produksi pertanian di Papua dapat semakin meningkat setelah pemerintah juga memberikan dukungan berupa bibit dan pupuk bagi masyarakat pada tahap awal pengembangan sawah.

“Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua mendukung program swasembada pangan nasional sehingga memberikan kejelasan bagi para petani saya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan Pemerintah Provinsi Papua juga meminta agar instansi terkait baik di kabupaten/kota untuk terus melakukan pendampingan kepada petani, termasuk memastikan ketersediaan sarana produksi dan memperluas pengembangan lahan pertanian agar hasil panen dapat meningkat secara berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Petani tidak perlu khawatir terhadap hasil panen karena pemerintah bersama Bulog akan memastikan ada pasar yang menyerap produksi selama kualitas gabah memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar dia.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026