Subang (ANTARA) - Pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Astra Tol Cipali) resmi mengoperasikan Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy di ruas Tol Cipali KM 87+950 jalur A (arah Cirebon), Jumat, untuk menunjang distribusi logistik menuju kawasan Pelabuhan Patimban Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo dalam keterangannya di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat, menyampaikan pengoperasian Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7428/KPTS/Mn/2026.

Ia menyampaikan pengoperasian akses sementara ini merupakan bagian dari upaya mendukung konektivitas wilayah Cipeundeuy dan Kabupaten Subang. Selain itu, juga sebagai upaya menunjang distribusi logistik menuju kawasan Patimban.

Akses sementara ini, kata dia, dioperasikan hingga Jalan Tol Akses Patimban Paket 1 yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan resmi difungsikan.

Menurut dia, dalam tahap awal pengoperasian, pengguna jalan dapat menikmati perjalanan secara gratis hingga pengumuman lebih lanjut.

Tarif gratis tersebut berlaku untuk perjalanan dari Gerbang Tol Cikopo menuju Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy, serta dari Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy menuju Gerbang Tol Kalijati.

"Setelah periode gratis berakhir, pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.

Ia mengatakan Astra Tol Cipali dalam waktu dekat menyampaikan informasi lebih lanjut terkait pemberlakuan tarif kepada pengguna jalan.

Pihak pengelola jalan Tol Cipali mengimbau pengguna jalan untuk tetap memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta mematuhi rambu dan arahan petugas.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy Subang di Tol Cipali resmi beroperasi

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.