Gresik (ANTARA) - Gerakan deteksi dini gangguan penglihatan anak diperkuat di Gresik dan Lamongan melalui peluncuran program Vision Fest Myopia Care–Natamata yang menggandeng 15 sekolah serta pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran pemeriksaan mata sejak usia sekolah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Puspitasari Wardani di Gresik, Rabu, mengatakan peningkatan kasus mata minus (myopia) pada anak menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang memerlukan penanganan bersama.
"Kami mengapresiasi penguatan gerakan deteksi dini gangguan penglihatan di lingkungan sekolah. Upaya ini penting untuk memperkuat edukasi, pemeriksaan mata, dan pencegahan sejak dini," katanya.
Menurut data yang dirujuk Kementerian Kesehatan, prevalensi gangguan refraksi pada anak meningkat dari sekitar 26 persen pada 2013 menjadi 40 persen pada 2023.
Gerakan tersebut melibatkan 15 sekolah dari Kabupaten Gresik dan Lamongan dalam kegiatan edukasi kesehatan mata dan pemeriksaan penglihatan bagi siswa.
Presiden Direktur Eyelink Group M. Rusli mengatakan penglihatan yang optimal merupakan fondasi penting bagi anak untuk belajar dan berkembang sehingga deteksi dini perlu dilakukan secara berkelanjutan.
"Yang perlu menjadi perhatian bukan hanya jumlah kasusnya, tetapi juga bagaimana menekan pertumbuhan mata minus pada anak melalui pemeriksaan dan penanganan yang tepat," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Optik Natamata Muhammad Rijaal Alhaq menambahkan keterlibatan orang tua, sekolah, tenaga kesehatan, dan pemerintah menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran pemeriksaan mata anak secara berkala.
Program tersebut akan dilanjutkan melalui kegiatan edukasi dan pemeriksaan mata di sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya memperluas akses deteksi dini gangguan penglihatan anak di Gresik dan Lamongan.
Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.