Warga diimbau patuhi rekomendasi usai gempa vulkanik Gunung Lokon naik..
REPUBLIKA.CO.ID, TOMOHON, – Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) mengimbau masyarakat untuk mematuhi rekomendasi setelah frekuensi kegempaan vulkanik dangkal Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, kembali meningkat. Peningkatan aktivitas ini masih merupakan bagian dari rangkaian fluktuasi kegempaan yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Ketua Pos PGA Lokon, Armando Manguleh, di Tomohon, Sabtu, menjelaskan bahwa pada periode pengamatan tanggal 25 September 2026, terekam sebanyak sembilan kali gempa embusan dengan amplitudo antara 5-38 milimeter selama 10-68 detik. Selain itu, terekam pula 25 kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 2-7 milimeter dan durasi 3-15 detik, serta delapan kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 2-40 milimeter dan durasi 19-131 detik.
"Memang mengalami fluktuatif (kegempaan). Ini masih bagian dari rangkaian peningkatan kegempaan beberapa waktu lalu," ujar Armando. Ia menegaskan bahwa tingkat aktivitas Gunung Lokon saat ini berada pada Level II (Waspada).
Rekomendasi untuk Masyarakat
Sejalan dengan status tersebut, PGA mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang harus dipatuhi. Masyarakat dan wisatawan diminta untuk tidak mendekati dan melakukan aktivitas di dalam radius 1.5 kilometer dari Kawah Tompaluan. Jika terjadi letusan dan hujan abu, warga diimbau untuk tetap berada di dalam rumah. Bagi yang terpaksa berada di luar ruangan, disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut (masker), dan mata (kacamata).
Data kegempaan sebelumnya menunjukkan fluktuasi yang signifikan. Pada Selasa (22/9), terekam 29 kali gempa vulkanik dangkal, kemudian meningkat menjadi 32 kali pada Rabu (23/9), dan menurun menjadi 11 kali pada Kamis (24/9). Sebagai perbandingan, pada kondisi normal, kegempaan Gunung Lokon diperkirakan hanya berkisar 10 hingga 20 kali.
Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat meningkatkan status Gunung Lokon dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) pada 3 September 2025 pukul 12.00 WITA. Status tersebut kemudian diturunkan kembali menjadi Level II (Waspada) pada 25 Oktober 2025.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara