Febrie Adriansyah dicecar 50 pertanyaan dalam pemeriksaan kejagung
Kamis, 3 September 2026 23:23 WIB
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai saksi kasus TPPU. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Jakarta (ANTARA) - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanya oleh penyidik. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA,” kata Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa penyidik Tim 9 memeriksa tujuh orang pada Kamis hari ini, di antaranya adalah Febrie Adriansyah yang diperiksa sebagai tersangka dan Nurman Herin yang diperiksa sebagai saksi untuk Febrie.
Dalam perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi tersebut, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin.
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menerbitkan tiga sprindik setelah menerima pengalihan perkara dari Polri. Ketiga penyidikan tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.