Minggu, 26 Juli 2026 - 09:00 WIB
Karawang, VIVA - Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengungkap fakta mencengangkan. Karawang kini disebut jadi daerah tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung dan pengamen dari luar daerah.
Baca Juga
Hal itu karena daerah tersebut diyakini bisa mendapatkan penghasilan yang lebih menjanjikan. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Karawang, Marwati, menyampaikan, selain berstatus daerah kawasan industri, Karawang juga merupakan salah satu daerah perlintasan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Alhasil, pemicu itu disebutkan menjadi alasan para gelandangan, pengemis, pemulung dan pengamen untuk beraktivitas di daerah sekitar Karawang.
Baca Juga
Dinas Sosial bersama Satpol PP Karawang sebelumnya telah melakukan razia terhadap keberadaan gelandangan, pengemis, pemulung dan pengamen. Dalam razia itu terdapat 52 orang yang terjaring.
Setelah dilakukan pendataan, puluhan orang yang terjaring itu ternyata tidak seluruhnya warga Karawang. Mereka ada yang berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat. Bahkan ada yang dari Lampung dan Jawa Timur.
Baca Juga
"Dari 52 orang yang terjaring dalam razia pada Kamis malam, 23 Juli 2026, hanya 34 orang yang tercatat sebagai warga Karawang. Sisanya 18 orang adalah pendatang dari berbagai daerah," ujar dia, dikutip Minggu, 26 Juli 2026.
Marwati mengatakan, mereka yang berasal dari luar daerah merupakan kelompok yang berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain. Mereka beralasan datang ke Karawang, karena daerah ini lebih menjanjikan untuk memperoleh penghasilan.
Seperti para gelandangan, pengemis dan pengamen, saat beraktivitas di Karawang, mereka bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp70.000-150.000 per hari. Di luar Karawang, pendapatannya tidak sebesar itu.
Kemudian pemulung yang berasal dari luar daerah mengaku bisa menjual barang rongsokan hingga Rp5.000-6.000 per kilogram. Sedangkan di luar daerah masih di bawah harga itu.
"Ada penghasilan yang lebih menjanjikan di Karawang, jadi mereka memilih untuk beraktivitas di wilayah Karawang," tutur dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Karawang Agus Kurnia menyampaikan, penanganan gelandangan, pengemis, pemulung dan pengamen ini sebenarnya tidak selesai dengan penertiban.
Penanganannya juga harus dilakukan melalui pendekatan rehabilitasi sosial, pemberdayaan, dan pemulihan fungsi sosial agar mereka dapat kembali menjalankan kehidupan secara lebih mandiri.
Halaman Selanjutnya
Atas hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa melapor jika menemukan gelandangan, pengemis, pemulung dan pengamen yang membutuhkan penanganan. (Ant)