AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, diminta memberiksan solusi konkret untuk menyelesaikan kasus dan konflik yang telah terjadi di Papua. Sebab, eskalasi kekerasan di Papua terus merambah ke kawasan perkotaan, dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), hingga polemik Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Sekarang sampai sekarang ini, sudah Presiden ke- VIII Belum ada satu kepastian dari pemerintah, apa sih visinya penyelesaian Papua, belum ada," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI, Yorrys Raweyai, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, fokus Pansus tidak hanya pada isu HAM dan keterlibatan TNI, namun juga pada pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menimbulkan gejolak sosial, seperti di Papua Selatan dan Kabupaten Biak.
Baca Juga: Pansus DPD dan Komnas HAM Kolaborasi Usut Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua
Khusus di Biak, Yorrys menyoroti kesepakatan peluncuran satelit antara pemerintah Indonesia dan badan antariksa Rusia, Roscosmos, yang minim sosialisasi kepada masyarakat setempat.
"Ini masalah yang membuat masyarakat itu tidak memahami apa tujuannya karena sosialisasi tidak berjalan dengan baik sehingga tiba-tiba sudah ada orang asing yang begitu banyak, peralatan masuk, dan lain-lain. Ini menjadi persoalan tersendiri," jelasnya.
Selain itu, Pansus DPD juga menyoroti dampak pemekaran wilayah Papua yang sebelumnya diharapkan dapat meredam konflik. Namun, gerakan kekerasan dan konflik dinilai semakin merambah luas.
"Setelah dimekarkan menjadi 6 provinsi dengan harapan bahwa seluruh suku-suku itu dia akan kembali, ternyata ini malah makin mekar dan gerakan-gerakan itu sudah bukan hanya di hutan, tetapi dia sudah merambah ke perkotaan. Itu persoalannya," ucapnya.
Karena itu, Yorrys menekankan bahwa hasil rekomendasi Pansus Papua DPD RI akan langsung diserahkan kepada Presiden dan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, dia menegaskan pentingnya sikap dan kepastian dari Kepala Negara.
Baca Juga: Status Tanggap Darurat Puncak Papua Tengah Ditetapkan 14 Hari, Ini Dampak Kebakaran dan Hujan Es
"Karena memang kita presiden ke-8 ini kan belum pernah memberikan statement apa pun mengenai masalah Papua. Sekarang sampai sekarang ini, sudah presiden ke-8 belum ada satu kepastian dari pemerintah,” keluhnya.
Pansus Papua DPD RI bukanlah eksekutor, dalam hal ini hanya dapat memberikan rekomendasi. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk bahu membahu menyelesaikan persoalan secara bersama-sama. "Dengan awal yang baik ini, niat kita yang sama, dengan semangat idealisme yang sama, mari kita selesaikan Papua dalam konteks NKRI," tegasnya.