Sejumlah pekerja melakukan pengecoran di lokasi pembangunan gerai fisik Koperasi Desa Merah Putih, Desa Tegowangi, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (13/1/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memfasilitasi kemudahan perizinan dan tata kelola distribusi LPG 3 kilogram untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
"Dukungan dari Kementerian ESDM sudah ada di dalam draf Perpres. Itu mengatur tata kelola distribusi LPG 3 kilogram dan memfasilitasi kemudahan perizinan serta hal-hal lainnya," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman saat ditemui usai konferensi pers terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Laode mengatakan Kementerian ESDM mengambil peran dalam distribusi LPG 3 kilogram karena Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan terlibat sebagai penyalur LPG bersubsidi tersebut.
"(Peran ESDM) di distribusi LPG 3 kilogram. Kan LPG subsidi," ujarnya.
Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang-barang bersubsidi serta bantuan pemerintah. Karena itu, Zulhas, sapaan akrabnya, menjamin kopdes tidak akan mematikan usaha warung maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sejenis milik warga.
Pemerintah menargetkan sekitar 25 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus-September 2026. Jumlah itu ditargetkan meningkat menjadi 35.862 unit pada akhir 2026.
Zulhas berharap Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat rampung pada pekan ini sebagai dasar operasional program tersebut.
"Mudah-mudahan pekan ini selesai tata kelolanya agar semua bisa memiliki pegangan yang sama," kata Zulhas.
sumber : Antara