Dalam pembukaan IIGCE 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Presiden Asosiasi Panas Bumi Indonesia (INAGA/API) Julfi Hadi menyebut sekitar 88 persen cadangan panas bumi Indonesia belum termanfaatkan. Angka tersebut menunjukkan masih lebarnya jarak antara kekayaan sumber daya energi Indonesia dan kemampuan untuk mengembangkannya menjadi proyek nyata.
Ringkasan
Sejarah panas bumi Indonesia bermula dari eksplorasi di Kamojang pada 1926. Hingga kini, sumur Kamojang masih menjadi simbol panjangnya perjalanan energi panas bumi nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyinggung ketahanan sumber panas tersebut dalam pidato di IIGCE 2026.
“Peringatan satu abad panas bumi mengingatkan kita pada ketahanan sumur Kamojang sejak 1926 yang uapnya tetap stabil menyala hingga kini. Panas bumi adalah jangkar transisi energi kita," melalui catatan tertulis yang diterima AKURAT.CO, dikutip Rabu, 19 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut memperlihatkan satu karakter penting panas bumi: sumber energinya berasal dari panas alami bumi yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan selama reservoir dikelola dengan baik.
Namun, sejarah panjang tidak otomatis membuat seluruh potensi geothermal dapat dimanfaatkan. Justru di sinilah persoalan industri panas bumi menjadi menarik.
Indonesia dapat memiliki sumber daya panas bumi yang besar, tetapi sumber daya tersebut harus melewati serangkaian proses sebelum berubah menjadi listrik atau produk industri.
Baca Juga: Lelang Bakal Lebih Ringkas, Kementerian ESDM Revisi Aturan Panas Bumi
Baca Juga: Alasan Indonesia Memiliki Potensi Energi Panas Bumi yang Besar
Mengapa 88 Persen Cadangan Panas Bumi Belum Dimanfaatkan?
Menurut Julfi Hadi, sekitar 88 persen cadangan panas bumi Indonesia masih belum termanfaatkan. Ia menilai momentum 100 tahun harus digunakan untuk mempercepat proyek yang benar-benar berjalan di lapangan.
“Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia, namun sekitar 88% cadangannya belum termanfaatkan. Momentum 100 tahun ini harus menjadi landasan pacu untuk mempercepat eksekusi proyek di lapangan.”
Pernyataan tersebut penting karena memperlihatkan bahwa persoalan geothermal Indonesia bukan semata-mata kekurangan sumber energi. Tantangannya adalah mengubah kekayaan geologi menjadi proyek yang layak secara teknis, ekonomi, dan bisnis.
Ada beberapa tahapan yang membuat sebuah potensi panas bumi tidak bisa langsung berubah menjadi pembangkit listrik.
Eksplorasi memiliki risiko tinggi
Sumber panas bumi berada di bawah permukaan. Artinya, pengembang harus melakukan eksplorasi dan pengeboran untuk mengetahui apakah reservoir yang diperkirakan benar-benar memiliki karakteristik yang sesuai untuk dikembangkan.
Berbeda dengan membangun fasilitas di atas tanah yang kondisi fisiknya relatif mudah diamati, pengembang geothermal harus mengambil keputusan berdasarkan data bawah permukaan yang memiliki tingkat ketidakpastian tertentu.
Risiko tersebut menjadi salah satu alasan mengapa tahap awal pengembangan panas bumi membutuhkan modal dan perencanaan yang kuat.
Potensi bukan berarti langsung menjadi listrik
Hal lain yang sering membingungkan masyarakat adalah penyamaan antara potensi, cadangan, dan kapasitas pembangkit.
Ketiganya tidak sama.
Secara sederhana, alurnya dapat dibayangkan sebagai:
Potensi → eksplorasi → pembuktian sumber daya → pengembangan proyek → pembangunan pembangkit → listrik masuk ke sistem.
Dengan demikian, sebuah wilayah yang memiliki indikasi sumber panas bumi besar belum tentu langsung dapat menghasilkan listrik dalam jumlah yang sama dengan angka potensinya.
Pengembang masih harus memastikan kondisi reservoir, melakukan pengeboran, menghitung keekonomian, mengurus perizinan, membangun pembangkit, hingga memastikan energi yang dihasilkan dapat disalurkan.
Tantangan Terbesar Panas Bumi Bukan Lagi Sekadar Potensi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyoroti persoalan eksekusi dan regulasi sebagai tantangan penting dalam pengembangan panas bumi.
“Tantangan terbesar kita ada pada kecepatan eksekusi dan regulasi. Kita punya cadangan nomor satu dunia, tapi utilisasi masih nomor dua," ujarnya.
Bahlil mengatakan pemerintah siap mempermudah perizinan dan memberikan insentif konkret agar regulator dan pelaku usaha dapat bergerak lebih selaras.
Poin tersebut menunjukkan bahwa pengembangan panas bumi membutuhkan ekosistem, bukan hanya pembangunan pembangkit.
Ketika eksplorasi membutuhkan investasi besar, sementara proyek juga membutuhkan kepastian regulasi, wilayah kerja, infrastruktur dan pasar listrik, keputusan investasi menjadi sangat bergantung pada kepastian seluruh rantai tersebut.
Karena itu, mempercepat panas bumi tidak cukup dengan mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar. Tantangannya adalah membuat proyek yang berada di atas kertas dapat mencapai tahap operasi.
Mengapa Panas Bumi Disebut Baseload Energi Indonesia?
Salah satu alasan panas bumi mendapat perhatian dalam transisi energi adalah kemampuannya menjadi sumber listrik baseload.
Secara sederhana, baseload merujuk pada sumber pembangkit yang dapat menyediakan listrik secara relatif stabil dan kontinu untuk memenuhi kebutuhan dasar sistem kelistrikan.
Karakter tersebut membuat panas bumi memiliki posisi berbeda dibandingkan sumber energi terbarukan yang produksinya lebih bergantung pada kondisi alam tertentu.
Dalam konteks ketahanan energi, keberadaan sumber listrik yang dapat beroperasi secara kontinu menjadi penting. Energi terbarukan tidak hanya membutuhkan kapasitas besar, tetapi juga perlu mampu memenuhi kebutuhan sistem ketika permintaan listrik tetap berjalan.
Julfi Hadi melihat karakter tersebut sebagai alasan penting untuk mempercepat pengembangan geothermal.
“Sebagai sumber baseload hijau yang andal 24/7, akselerasi panas bumi bukan hanya mengunci swasembada energi, tetapi juga menjadi katalis pertumbuhan ekonomi hingga 8% melalui pengembangan ekosistem manufaktur dan rantai pasok lokal.”
Klaim mengenai katalis pertumbuhan ekonomi tersebut perlu dilihat sebagai pandangan atau proyeksi yang disampaikan asosiasi. Namun, gagasan dasarnya cukup jelas: pembangunan geothermal tidak hanya menciptakan listrik, tetapi juga membutuhkan berbagai industri pendukung.
Panas Bumi Tak Hanya untuk Menghasilkan Listrik
Selama ini, pembahasan panas bumi sering langsung dikaitkan dengan pembangkit listrik tenaga panas bumi atau PLTP.
Padahal, panas yang berasal dari bumi juga dapat dimanfaatkan secara langsung untuk berbagai kebutuhan.
Bahlil mendorong optimalisasi konsep beyond electricity, termasuk pemanfaatan panas untuk pengeringan hasil pertanian seperti kopi hingga kebutuhan industri petrokimia.
“Kita juga mendorong optimalisasi potensi beyond electricity, mulai dari pengeringan hasil tani seperti kopi hingga kebutuhan industri petrokimia, guna mengunci target bauran energi nasional minimal 15% pada 2050 mendatang.”
Konsep ini menarik karena membuka cara pandang baru terhadap geothermal. Nilai ekonomi panas bumi tidak harus selalu dihitung dari berapa megawatt listrik yang dihasilkan.
Di wilayah yang memiliki sumber panas bumi, pemanfaatan langsung dapat membuka peluang lain, misalnya mendukung proses pengeringan hasil pertanian atau kebutuhan panas dalam kegiatan industri.
Dengan kata lain, geothermal berpotensi berkembang dari sekadar sektor pembangkitan menjadi sebuah ekosistem industri.
Target 30 GW Menunjukkan Besarnya Pekerjaan yang Harus Diselesaikan
Julfi Hadi menilai Indonesia perlu menjadikan momentum 100 tahun panas bumi sebagai titik akselerasi menuju target kapasitas 30 GW.
“Sinergi antara pemerintah, pengembang IPP, dan kepastian izin WKP baru adalah kunci merealisasikan target 30 GW.”
Sementara itu, Eniya Listiani Dewi menyebut pemerintah tengah mendorong percepatan proyek untuk mencapai target 5,2 GW.
“Dari kontribusi 2,2% saat ini, kami memacu akselerasi proyek agar target 5,2 GW dapat segera terealisasi untuk memperkuat bauran energi hijau nasional.”
Kedua angka tersebut perlu dibaca sesuai konteks pernyataan masing-masing. Target 30 GW yang disampaikan Julfi dan target 5,2 GW yang dipaparkan Eniya tidak seharusnya diperlakukan sebagai satu angka yang sama atau sebagai pertentangan, karena keduanya disampaikan dalam konteks target pengembangan yang berbeda.
Yang jelas, kedua pernyataan tersebut menunjukkan satu hal: masih terdapat ruang pengembangan yang sangat besar.
Apa yang Harus Dilakukan Agar Potensi Panas Bumi Tidak Berhenti di Bawah Tanah?
Setelah satu abad perjalanan, pertanyaan terpenting bagi panas bumi Indonesia bukan lagi apakah sumber dayanya tersedia. Tantangannya adalah bagaimana mempercepat proses dari potensi menjadi proyek yang beroperasi.
Ada beberapa faktor yang menjadi kunci:
mempercepat perizinan dan kepastian regulasi;
mengurangi risiko eksplorasi;
membuka dan mengembangkan wilayah kerja panas bumi;
meningkatkan teknologi pengeboran;
memperkuat investasi;
membangun rantai pasok dalam negeri;
memastikan konektivitas dengan sistem kelistrikan;
memperluas pemanfaatan beyond electricity;
memperkuat kolaborasi pemerintah dan pengembang.
Teknologi juga mulai menjadi bagian penting dari transformasi tersebut. IIGCE 2026 menyoroti penggunaan advanced drilling, AI dan IoT untuk pemeliharaan prediktif, brine management, pemulihan mineral, hingga berbagai aplikasi industri hilir.
Artinya, masa depan geothermal tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak panas yang tersimpan di dalam bumi. Teknologi dan kemampuan industri mengolah sumber daya tersebut juga akan menentukan seberapa besar manfaat yang bisa diperoleh.
IIGCE 2026 dan Momentum Satu Abad Panas Bumi
IIGCE 2026 digelar pada 19–21 Agustus 2026 di JICC Jakarta. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, regulator, operator panas bumi, penyedia teknologi, investor, hingga pelaku rantai pasok industri.
Ketua Panitia IIGCE 2026 Aditya Rakit mengatakan penyelenggaraan tahun ini diarahkan untuk memperluas keterlibatan industri dan membangun kemitraan konkret.
“Melalui sesi B2B matching, konvensi, dan pameran, IIGCE 2026 menjadi gerbang utama bagi para pemangku kepentingan untuk mengubah peluang investasi menjadi kemitraan bisnis nyata," tutur Aditya.
Pernyataan tersebut relevan dengan tantangan utama geothermal Indonesia. Jika persoalannya adalah mengubah potensi menjadi proyek, maka forum yang mempertemukan regulator, investor, pengembang dan penyedia teknologi memiliki fungsi lebih dari sekadar pameran.
Kesimpulan: 100 Tahun Bukan Akhir, tetapi Titik Awal Akselerasi
Satu abad perjalanan panas bumi Indonesia memperlihatkan paradoks yang sulit diabaikan. Indonesia telah mengenal pengembangan geothermal sejak 1926, tetapi menurut Julfi Hadi, sekitar 88 persen cadangannya masih belum termanfaatkan.
Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan peluang yang besar.
Masalah utama panas bumi Indonesia bukan sekadar apakah sumber energinya tersedia. Tantangan yang lebih kompleks adalah bagaimana mengubah kekayaan geologi tersebut menjadi kapasitas energi, investasi, lapangan kerja, industri pendukung, dan manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan.
IIGCE 2026 akhirnya menjadi lebih dari sekadar peringatan 100 tahun. Forum tersebut menjadi pengingat bahwa perjalanan geothermal Indonesia belum selesai.
Justru setelah 100 tahun, pekerjaan terbesar mungkin baru dimulai: membawa panas yang masih tersimpan di bawah tanah menjadi energi nyata bagi Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Beri Insentif Pajak untuk Pengembangan Geothermal
Baca Juga: Pertamina Geothermal Energy Rombak Direksi, Ahmad Yani Jadi Dirut
FAQ
Apa itu panas bumi Indonesia?
Panas bumi Indonesia adalah energi yang berasal dari panas alami di dalam bumi dan dapat dimanfaatkan, antara lain, untuk pembangkitan listrik maupun kebutuhan panas langsung. Indonesia memiliki sumber daya panas bumi yang besar dan pengembangannya telah dimulai sejak eksplorasi Kamojang pada 1926.
Mengapa 88 persen cadangan panas bumi Indonesia belum dimanfaatkan?
Menurut Presiden Asosiasi Panas Bumi Indonesia Julfi Hadi, sekitar 88 persen cadangan panas bumi Indonesia belum termanfaatkan. Kondisinya berkaitan dengan berbagai tantangan, mulai dari eksplorasi dan risiko pengeboran, kebutuhan investasi, regulasi, perizinan, infrastruktur, hingga keekonomian proyek.
Sejak kapan panas bumi Indonesia dikembangkan?
Pengembangan panas bumi Indonesia telah dimulai sejak 1926 melalui eksplorasi di Kamojang. Dalam IIGCE 2026, Eniya Listiani Dewi kembali menyoroti sumur Kamojang yang uapnya disebut masih stabil hingga kini sebagai bagian dari perjalanan satu abad panas bumi nasional.
Mengapa panas bumi disebut sebagai energi baseload?
Panas bumi disebut memiliki karakter baseload karena pembangkitnya dapat menyediakan listrik secara relatif stabil dan kontinu. Karakter ini membuat geothermal dinilai strategis untuk mendukung ketahanan energi dan transisi menuju sistem energi yang lebih rendah emisi.
Apakah panas bumi hanya digunakan untuk pembangkit listrik?
Tidak. Panas bumi juga dapat dimanfaatkan melalui konsep beyond electricity. Dalam narasi IIGCE 2026, pemanfaatannya antara lain didorong untuk pengeringan hasil pertanian seperti kopi serta kebutuhan industri dan petrokimia.
Apa target pengembangan panas bumi Indonesia?
Dalam IIGCE 2026, Julfi Hadi menyebut target kapasitas panas bumi hingga 30 GW. Sementara itu, Eniya Listiani Dewi memaparkan target 5,2 GW dalam konteks percepatan kapasitas yang sedang didorong pemerintah. Kedua angka tersebut disampaikan dalam konteks target yang berbeda.
Mengapa panas bumi penting bagi ketahanan energi Indonesia?
Panas bumi penting karena dapat menyediakan sumber energi terbarukan yang relatif stabil dan berpotensi menjadi bagian dari pasokan baseload. Selain menghasilkan listrik, pengembangan geothermal juga dapat mendorong investasi, industri pendukung, teknologi, rantai pasok, dan pemanfaatan panas untuk kegiatan ekonomi lainnya.