Minggu, 23 Agustus 2026, 15:25 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Emiten milik Happy Hapsoro, PT Singaraja Putra Tbk (SINI) kembali memperkuat pendanaan bisnisnya dengan mengucurkan pinjaman sekitar Rp1,18 triliun kepada dua entitas usahanya, yakni Persada Kapuas Prima (PKP) dan Pasir Bara Prima (PBP).
Transaksi tersebut dilakukan pada Jumat (21/8/2026). PKP memperoleh pinjaman sebesar Rp633,25 miliar, sedangkan PBP mendapatkan Rp547,03 miliar. Keduanya dikenakan bunga sebesar 10,95% per tahun.
Pemberian pinjaman ini merupakan bagian dari realisasi rencana penggunaan dana hasil rights issue SINI. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan kegiatan operasional kedua entitas usaha.
Adapun kebutuhan tersebut mencakup pembayaran jasa kontraktor pertambangan dan pengangkutan (hauling), pembelian bahan bakar (fuel), serta biaya operasional lainnya, seperti pengolahan, logistik, pemeliharaan infrastruktur, dan pengendalian mutu.
Dana juga akan menopang biaya umum dan administrasi yang berkaitan dengan aktivitas produksi batu bara PKP dan PBP.
Baca Juga: Didepak MSCI Deretan Saham Ini Langsung Berguguran! Ada Punya Manoj Punjabi dan Happy Hapsoro
Baca Juga: Emiten Happy Hapsoro UANG Makin Boncos, Rugi Bersih Melonjak 52%
Baca Juga: Lepas 250 Juta Saham BUVA, Happy Hapsoro Kantongi Dana Rp250 Miliar
Bukan Transaksi Material
Manajemen SINI menyatakan pemberian pinjaman tersebut tidak termasuk transaksi material. Nilainya tercatat sekitar 21,76% dari total aset perseroan, sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
PKP dan PBP merupakan entitas yang berada di bawah kendali SINI secara tidak langsung melalui Dwi Daya Swakarya (DDS). SINI secara tidak langsung memiliki 60% saham pada kedua perusahaan tersebut.
Fasilitas pinjaman ini memiliki tenor tiga tahun sejak pencairan pertama dan dapat diperpanjang untuk periode tiga tahun berikutnya sesuai kesepakatan para pihak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan