Jakarta -

Eks pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Hendra Basir ditetapkan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyambut positif keputusan itu.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi secara berulang dalam rentang 2022 hingga Desember 2025. Berkas perkara kini telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap 2 ke Kejari Kota Bekasi.

"Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick menegaskan pelaku tidak boleh lagi berkecimpung di dunia olahraga. Yang paling penting adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan.

"Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban," sambungnya.

Pria 56 tahun ini menyebut kasus ini bukan hanya soal hukum terhadap satu orang, tetapi juga momentum pembenahan menyeluruh ekosistem olahraga nasional.

"Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet," katanya.

Erick lantas meminta seluruh induk organisasi cabang olahraga, pelatih, dan ofisial menjadikan keselamatan dan perlindungan atlet sebagai prioritas utama. Ia juga berharap para korban mendapatkan ruang pemulihan tanpa tekanan dan stigma.

"Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berharap mereka mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat," ujarnya.

Kemenpora akan mendorong sistem perlindungan atlet yang lebih kuat di semua cabang olahraga, meliputi pencegahan, mekanisme pengaduan, pendampingan, dan penanganan yang berpihak kepada korban.

"Kami ingin membangun olahraga Indonesia yang bersih. Bersih bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Integritas olahraga dimulai dari bagaimana kita memperlakukan manusia di dalamnya," ujar Erick.

"Kami juga ingin atlet Indonesia berprestasi setinggi-tingginya, tetapi mereka juga harus merasa aman dan dihargai. Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting. Jangan pernah ada lagi atlet yang merasa harus memilih antara mengejar prestasi dan melindungi dirinya sendiri," tutup eks Menteri BUMN tersebut.

(mcy/mrp)