Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 masih berada dalam kondisi yang cukup baik, mengingat perekonomian nasional menghadapi berbagai tekanan eksternal selama periode tersebut.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

Menurut Purbaya, perlambatan tersebut tidak terlepas dari tekanan global yang terjadi sepanjang April hingga Juni 2026, terutama lonjakan harga minyak dunia yang berdampak pada aktivitas perdagangan dan kinerja ekspor nasional.

"Melambat di tengah harga minyak dunia yang tinggi kan? Di kuartal II tinggi kan sebetulnya harga impact dari global tentunya maksimal di situ kan? April, Mei, Juni ketika harga minyak dunia tinggi dan lain-lain, jelas ekspor segala macam terganggu kan? Enggak optimal lah," ujar Purbaya dalam media briefing, Rabu, 5 Agustus.

Meski demikian, ia menilai capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29 persen masih menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah situasi global yang penuh tantangan.

"Kita bisa tumbuh 5,29% itu sudah cukup baik dengan keadaan yang seperti itu," ucapnya.

Purbaya optimistis laju pertumbuhan ekonomi akan kembali meningkat pada semester II 2026.

Ia menambahkan pemerintah akan mengoptimalkan berbagai sumber pertumbuhan ekonomi agar laju pertumbuhan dapat bergerak mendekati 6 persen pada kuartal III dan IV 2026.

BACA JUGA:


"Tapi ke depan saya yakin di kuartal III dan IV, kita akan dorong ke arah yang lebih cepat di high round menuju 6 persen dengan memaksimalkan semua engine-engine growth yang ada di perekonomian," katanya.

Purbaya menambahkan untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memperkuat likuiditas di dalam negeri sehingga biaya dana (cost of fund) di sektor perbankan dapat ditekan, sehingga suku bunga kredit diharapkan ikut menurun dan mampu mendorong aktivitas pembiayaan bagi dunia usaha.

"Termasuk menambah uang di perekonomian, menekan bunga yang diminta oleh SMV-SMV di bawah (Kementerian) Keuangan untuk turun ke level yang rendah sehingga perbankan bisa menaruh atau memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah," pungkasnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+