Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji meminta Kemenlu melalui KBRI Antananarivo, Madagaskar (benua Afrika) untuk melindungi dua warga Aceh Tamiang yang diduga dijual atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara tersebut.

"Kami meminta KBRI Antananarivo segera memastikan kondisi kedua warga Aceh Tamiang tersebut, termasuk memastikan apakah mereka dalam keadaan aman dan memperoleh perlindungan hukum," kata Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Rabu.

Terkait hal ini, Haji Uma secara resmi juga telah menyurati KBRI Antananarivo, Madagaskar, guna meminta perlindungan, pendampingan, serta bantuan pemulangan terhadap dua warga Aceh yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 137/10.2/B-01/DPDRI/VIII/2026 tertanggal 12 Agustus 2026. Langkah tersebut diambil setelah Haji Uma menerima laporan dari pemerintah kampung dan keluarga terkait keberadaan dua warga Aceh Tamiang yang saat ini berada di Madagaskar.

Baca: Senator pulangkan jenazah warga Aceh dan dua anak dari Malaysia

Adapun dua warga yang dimaksud adalah M Renza (laki-laki) dan Melisa Habib (perempuan), mereka sepupuan, dan berasal dari Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. 

Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga, kata Haji Uma, mereka awalnya ditawari pekerjaan di luar negeri dengan informasi akan bekerja sebagai tenaga packing buah atau di sektor perkebunan.

Namun, dalam perjalanannya, tujuan dan kondisi pekerjaan yang dijalani keduanya diduga tidak sesuai dengan informasi awal yang diterima keluarga.

Haji Uma menyampaikan, M Renza dan Melisa Habib berangkat dari Indonesia setelah mendapat informasi pekerjaan dari seseorang yang dikenalnya. Awalnya, keluarga diberitahu bahwa tujuan perjalanan ke Australia.

Dalam perjalanan, keduanya kemudian transit di Singapura dan selanjutnya menuju Dubai. Dari Dubai, mereka kembali diberangkatkan menuju Afrika. Namun, menurut keterangan yang disampaikan Renza kepada istrinya, perjalanan tersebut ternyata bukan sekedar transit.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.