Ayu Rachmaningtyas
| 27 Oktober 2026, 22:29 WIB

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut Kementerian PPPA telah melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak. - Foto: Akurat.co
AKURAT.CO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, memperluas akses penanganan korban kekerasan, memenuhi hak anak, hingga menguatkan perlindungan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Komitmen ini menjadi kontribusi nyata Kementerian PPPA dalam mendukung Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menuju Indonesia Emas 2045.
"Dua tahun perjalanan ini mengingatkan kita bahwa di balik setiap kebijakan ada harapan perempuan untuk hidup mandiri dan impian anak untuk tumbuh tanpa rasa takut," ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam Konferensi Pers Dua Tahun Gerak Bersama untuk Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, berbagai indikator strategis menunjukkan tren positif. Dalam hal ini, kesempatan perempuan dalam dunia kerja semakin terbuka, perkawinan anak dan pekerja anak menurun, dan layanan perlindungan korban kekerasan semakin luas.
Kementerian PPPA terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan memperluas jangkauan layanan bagi perempuan dan anak Indonesia.
Baca Juga: Menteri PPPA: Orang Tua Wajib Berikan Pengasuhan Positif kepada Anak
Arifah menjelaskan, dalam bidang pemberdayaan peran perempuan di sektor ekonomi dan pengambilan keputusan menunjukkan peningkatan.
Kesenjangan upah antara perempuan dan laki-laki berhasil ditekan, sebelumnya dari 21,89 persen pada 2024 menjadi 20,27 persen pada 2025.
Selain itu, persentase perempuan yang menduduki posisi manajerial pun meningkat dari 35,49 pada 2024 persen menjadi 36,68 persen pada 2026.
Kementerian PPPA turut mendorong perkembangan tersebut melalui kebijakan, kerja sama, dan kegiatan pemberdayaan perempuan.
"Di Yogyakarta, misalnya, 102 perempuan mengikuti kegiatan penguatan usaha. Hasilnya, 10 pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terjalin kemitraan dengan tiga pembeli. Ini memang baru salah satu contoh kecil, tetapi pendekatannya yang penting. Kami meyakini pemberdayaan perempuan tidak cukup berhenti pada pelatihan, melainkan juga membutuhkan akses pasar dan kesempatan untuk memperoleh penghasilan," jelas Arifah.