Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:13 WIB
Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad ikut berkomentar terkait gejolak di lantai bursa. Dalam hal ini, Dasco tegaskan, bahwa pihak DPR menjalankan fungsi pengawasan atas perkembangan di bursa.
Baca Juga
Kata Dasco, hal ini dilakukan untuk memastikan pembenahan atau reformasi pasar modal terus berjalan dan menjaga kepercayaan investor.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kami mengawasi kejadian-kejadian yang selama ini terjadi di bursa. Kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka juga mengakomodir pendapat-pendapat dari lembaga-lembaga rating internasional,” beber Dasco kepada wartawan di BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Baca Juga
Kembali Dasco menegaskan, DPR mencermati tekanan yang dihadapi pasar saham Indonesia di tengah ancaman penurunan klasifikasi oleh MSCI.
Menurutnya, OJK dan BEI telah menjalankan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti masukan MSCI sebelum jadwal evaluasi yang ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga
"DPR telah menggelar rapat koordinasi dengan Ketua OJK, perwakilan Danantara, dan sejumlah pihak terkait guna membahas perkembangan situasi pasar modal," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, DPR turut meminta Kapolri hadir agar setiap pihak dapat menyampaikan penjelasan sesuai tugas dan kewenangannya.
“Pada hari ini tadi kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan eh Bu Kiki dan Pak Hasan dari OJK, Pak Rosan serta Pak Donny dari Danantara, dan tadi kami juga meminta Kapolri untuk hadir untuk kemudian nanti dari semua pihak akan memberikan keterangan sesuai dengan porsi masing-masing,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Friderica memaparkan reformasi yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) sejak Januari 2026.
Langkahnya antara lain menurunkan ambang keterbukaan kepemilikan saham dari 5 persen menjadi 1 persen, memperinci klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 jenis, dan meningkatkan free float secara bertahap.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Penegakan hukum dan juga tentu pengenaan sanksi ini betul-betul menjadi salah satu aspek dalam reformasi percepatan integritas di pasar modal kita,” tegas Friderica.
Kemudian, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi jelaskan, bahwa OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak senilai lebih dari Rp390 miliar sepanjang tahun ini.
Halaman Selanjutnya
“Ini tidak hanya dimulai saat ini,” ucapnya.