Manokwari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat mendorong perbaikan tata kelola anggaran pemerintah daerah (pemda) setempat menyusul temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan APBD 2025.

Wakil Ketua Panitia Kerja DPRP Papua Barat Imam Muslih di Manokwari, Rabu, mengatakan perbaikan sistem pengawasan tata kelola perencanaan hingga pelaksanaan anggaran secara menyeluruh, mampu mencegah kesalahan berulang.

“Temuan BPK memiliki pola permasalahan yang sama, sehingga perlu diperbaiki agar tidak terjadi lagi di tahun ini dan yang akan datang,” ujarnya.

Menurut dia, ada sejumlah langkah strategis yang harus menjadi atensi pemerintah provinsi, yaitu mengefektifkan penggunaan sistem pengendalian intern (SIP), serta meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, mengoptimalkan proses verifikasi administrasi yang diiringi dengan pengawasan berjenjang terutama saat perencanaan maupun penganggaran belanja pegawai, barang dan jasa, perjalanan dinas, hibah, bantuan sosial, modal, kontrak pengadaan, dan lainnya.

“Fungsi pengawasan dari Bappeda, TAPD, BPKAD, dan Inspektorat perlu diperkuat lagi. Termasuk mengoptimalkan pemanfaatan SIPD (sistem informasi pemerintahan daerah) atau sistem digital lainnya sebagai instrumen pengandilan dan peringatan dini,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah segera memastikan seluruh kelebihan pembayaran, sisa dana, dan potensi kerugian segera dipulihkan ke kas daerah sesuai rekomendasi yang diterbitkan BPK RI Perwakilan Papua Barat.

Penyelesaian temuan BPK merupakan salah satu indikator evaluasi kinerja pimpinan perangkat daerah, sekaligus memperkuat koordinasi aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dengan perangkat daerah dalam pengelolaan APBD.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat menyampaikan perkembangan tindak lanjut rekomendasi BPK secara berkala kepada DPRP,” kata Muslih.

Menurut dia, meskipun sebagian besar temuan bersifat administratif, tetapi pola yang berulang mencerminkan perlu adanya pembenahan sistematik melalui penguatan pengendalian, peningkatan kualitas aparatur pemerintah, dan pengawasan.

Seluruh rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti secara tepat waktu dan menjadi bagian dari agenda reformasi tata kelola anggaran dalam mewujudkan prinsip akuntabilitas, transparansi, pemerintahan yang bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan menjadi hal yang penting untuk dilakukan pemerintah daerah,” ujar dia.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.