DPRD Kotim catat kebutuhan anggaran Rp110,5 miliar di APBD Perubahan 2026
Rabu, 26 Agustus 2026 19:18 WIB
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim Langkap membacakan hasil rapat kompilasi terhadap RAPBD Perubahan 2026, Rabu (26/8/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mencatat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp110,58 miliar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Secara keseluruhan, terdapat kebutuhan anggaran sekitar Rp110,5 miliar yang disampaikan melalui hasil pembahasan masing-masing komisi bersama mitra kerja,” kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim Langkap di Sampit, Rabu.
Langkap menjelaskan,kebutuhan tambahan tersebut merupakan hasil pendalaman yang dilakukan Komisi I hingga Komisi IV bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka menyelaraskan program dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
Kebutuhan itu terdiri atas usulan dari Komisi I bidang pemerintahan, hukum dan keuangan sebesar Rp24,67 miliar, Komisi II bidang perekonomian Rp7,17 miliar, Komisi III bidang kesejahteraan rakyat Rp70,53 miliar, serta Komisi IV bidang fisik dan prasarana sebesar Rp8,21 miliar.
Besaran kebutuhan terbesar berasal dari Komisi III dengan nilai Rp70,526 miliar. Anggaran tersebut menjadi bagian dari kebutuhan program yang berkaitan dengan bidang kesejahteraan rakyat, sementara usulan dari komisi lainnya mencakup berbagai kebutuhan pemerintahan, perekonomian, pembangunan serta infrastruktur.
Langkap menyebutkan, pengajuan tambahan anggaran itu tidak muncul begitu saja, melainkan merupakan hasil serangkaian rapat kerja yang dilakukan masing-masing komisi DPRD bersama perangkat daerah.
Pembahasan diarahkan untuk melakukan pendalaman, klarifikasi dan penyelarasan terhadap program serta kegiatan yang telah dirancang pemerintah daerah.
“Usulan kekurangan anggaran ini pada prinsipnya untuk mendukung pelayanan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat dan kebutuhan operasional program pada masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pembahasan juga mempertimbangkan kondisi fiskal dan aspirasi masyarakat serta kondisi geografis Kabupaten Kotim. Dengan begitu, tidak seluruh kebutuhan yang disampaikan dapat langsung dipenuhi karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca juga: Pemkab Kotim kerahkan ekskavator buat sekat bakar cegah karhutla meluas
Hasil kompilasi tersebut juga menunjukkan masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum dapat didanai akibat keterbatasan anggaran.
Kondisi ini menjadi perhatian DPRD dan pemerintah daerah dalam pembahasan perubahan APBD 2026 sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kapasitas pendapatan daerah.
“Masih banyak program kegiatan yang belum terdanai karena terkendala anggaran. Ini harus menjadi pemicu semangat ke depan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sumber-sumber yang belum maksimal,” tuturnya.
Dalam dokumen hasil rapat kompilasi yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke 17 Masa Persidangan III Tahun 2026, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga mencatat struktur anggaran perubahan dengan pendapatan sebesar Rp1,97 triliun dan belanja Rp2,07 triliun.
Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp96,01 miliar. Sementara jumlah pembiayaan netto tercatat Rp156,89 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SilPA) sebesar Rp60,88 miliar.
Pembahasan perubahan APBD ini merupakan kelanjutan dari rapat-rapat kerja komisi dengan mitra masing-masing yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Hasil kompilasi kemudian disampaikan dalam rapat paripurna untuk mendapatkan tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Kotim.
Langkap menegaskan, pembahasan anggaran tidak semata-mata berorientasi pada pemenuhan seluruh usulan OPD, tetapi juga memastikan belanja daerah diarahkan pada kebutuhan yang memiliki dampak terhadap pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Hasil rapat kompilasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan serta prioritas pembangunan di Kotim,” demikian Langkap.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan BTT harus transparan dan prioritaskan petugas lapangan
Baca juga: Pembahasan APBD Perubahan Kotim 2026 segera dibawa ke paripurna
Baca juga: PT Maju Aneka Sawit kerahkan helikopter water bombing bantu pemadaman karhutla di Kotim
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.