DPRD Kalteng: Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu digelontor Rp2,5 miliar
Senin, 13 Juli 2026 12:04 WIB
Komisi IV DPRD Kalteng saat melakukan kunjungan kerja di ruas jalan Cempaka Mulia - Kampung Melayu bebrapa waktu yang lalu. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah memastikan kelanjutan pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Desa Cempaka Mulia Timur Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur hingga Kampung Melayu Kabupaten Katingan.
"Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp 2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid di Sampit, Senin.
Hafid menegaskan, status ruas jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu sudah menjadi jalan provinsi sehingga pembangunan ruas jalan tersebut kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini memastikan, DPRD akan mengawal pembangunan ruas jalan tersebut hingga tuntas karena diyakini akan membawa dampak besar bagi tumbuhnya perekonomian di dua kabupaten yakni Kotawaringin Timur dan Katingan, terlebih di desa-desa yang dilalui ruas jalan tersebut.
Tahun ini, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert. Kepastian itu didapat setelah rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng pada Kamis (10/7) lalu.
Peningkatan infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah seberang Sungai Mentaya yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses.
Jalan Cempaka Mulia Timur-Kampung Melayu merupakan jalur strategis sepanjang sekitar 125 kilometer yang menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Kabupaten Katingan. Ruas tersebut juga menjadi akses utama dari Kecamatan Cempaga menuju Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selain itu, jalan tersebut melintasi tiga kecamatan dan 23 desa, sehingga keberadaannya dinilai sangat penting untuk membuka keterisolasian wilayah sekaligus mendukung pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata.
Oleh karena ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu kini telah menjadi kewenangan Pemprov Kalteng, mantan Ketua PWI Kotim itu menegaskan akan terus mengawal agar pembangunan dilakukan secara berkelanjutan.
"Saya akan mengawal agar pembangunan jalan ini terus mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi," demikian Abdul Hafid.
Baca juga: DPRD dorong Pemprov Kalteng prioritaskan pelebaran Jalan Adonis Samad
Baca juga: DPRD minta Pemprov Kalteng jalankan komitmen perbaikan tata kelola dan pemerataan pembangunan
Baca juga: DPRD Kalteng dorong penguatan PMI tingkatkan layanan kemanusiaan
Pewarta : Norjani
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.