Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Dinas Pendidikan Babel mendorong pelaksanaan program bantuan pembiayaan untuk siswa-siswa di sekolah swasta, guna menjaga keberlangsungan sekolah swasta di daerah.

Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya mengatakan skema bantuan pembiayaan pendidikan untuk siswa sekolah swasta ini untuk mengantisipasi ancaman krisis jumlah murid baru karena banyaknya siswa yang mendaftarkan diri di sekolah negeri.

"Bantuan ini sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel menyiapkan skema bantuan pembiayaan yang menyasar ribuan siswa di sekolah swasta. 

"Sekolah swasta juga harus kita pikirkan karena pemerintah daerah wajib bersikap adil dan siap hadir ke seluruh elemen pendidikan," terang Didit.  

Menurutnya sekolah swasta juga memegang peran penting yang tidak boleh diabaikan begitu saja di tengah tingginya minat masyarakat memprioritaskan sekolah negeri.

Dan fokus utama dari kebijakan ini adalah memfasilitasi calon siswa dari keluarga prasejahtera yang tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan kuota daya tampung sehingga terpaksa melanjutkan studi ke lembaga swasta.

Berdasarkan kalkulasi sementara, Dinas Pendidikan Babel memproyeksikan alokasi dana sebesar Rp 5,9 miliar yang akan digunakan untuk subsidi iuran bulanan atau SPP bagi sekitar 2.000 siswa kurang mampu di berbagai sekolah swasta se-Bangka Belitung.

"Kemampuan maksimal subsidi yang diusulkan adalah Rp250.000 per anak. Total kebutuhan anggarannya Rp5,9 miliar dan datanya sudah dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan," ujarnya.

Untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari konflik kepentingan, legislatif maupun eksekutif tingkat atas tidak akan mengintervensi proses penentuan penerima bantuan karena otoritas penuh untuk menyaring dan menetapkan siswa yang layak menerima subsidi diserahkan langsung kepada pihak sekolah yang bersangkutan.

"Dinas pendidikan, DPRD maupun Gubernur tidak akan ikut campur menentukan siapa yang berhak menerima. Kuasa penuh kami serahkan ke masing-masing sekolah agar lebih objektif," ujarnya.

Selain penanganan biaya SPP melalui dana daerah, Pemprov Babel juga menggalang sinergi dengan sektor korporasi dan lembaga sosial agar ikut memenuhi kebutuhan perlengkapan dasar siswa.

"Pemenuhan seragam sekolah bagi siswa kurang mampu nantinya akan di support melalui kolaborasi bersama BAZNAS dan PT Timah Tbk," tutup Didit.

Pewarta: Elza Elvia
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.