Medan (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI meninjau persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang mendapat kuota sebanyak 5.913 orang.

"Alhamdulillah, kami langsung mendapat laporan mengenai persiapan dan sudah kami dengarkan semuanya," ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar di Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumut, Jumat.

Laporan itu, lanjut dia, dari Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumut maupun Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Kelas I Medan.

Pihaknya memberikan beberapa catatan penting evaluasi meliputi beban kerja petugas medis, syarat kesehatan jamaah haji hingga pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Ansory memberikan contoh insiden meninggalnya seorang dokter muda musim haji sebelumnya di Makkah diduga karena kelelahan fisik, dan minimnya waktu istirahat bagi petugas medis di lapangan.

"Mohon pekerjaan dokter diawasi, jangan tidak ada tidurnya. Bila terlalu ketat, khawatir bisa meninggal akibat kurang istirahat. Ini catatan kita, apakah kuota dokter perlu ditambah atau ada cadangan agar tidak terulang lagi," tegasnya.

Selain perlindungan petugas medis di lapangan, kata dia, seleksi riwayat kesehatan jamaah haji, termasuk asal Sumatera Utara menjadi sorotan tajam Komisi VIII DPR RI.

Ia mengingatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak meloloskan jamaah haji berdasarkan data medis memiliki riwayat penyakit terlarang untuk berangkat.

Data Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumut musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi menyebut sebanyak 12 calon haji asal Sumatera Utara gagal berangkat ke Tanah Suci karena sakit.

"Insiden seorang jamaah dipaksa lolos seleksi hingga nekat melompat dari hotel sesaat setelah tiba di Makkah, akibat kondisi mental tidak terpantau di musim haji lalu," kata Ansory.

Pihaknya juga meminta Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara agar melakukan pembinaan terhadap para petugas KBIHU.

"Sekali lagi saya sampaikan, KBIHU harus dibina, jangan bebas. Harus ada pembinaan, sosialisasi kewajiban, dan juga saat sudah sampai di Saudi," ucap Ansory.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumut Zulkifli Sitorus mengaku pihaknya akan memperhatikan berbagai masukan anggota Komisi VIII DPR RI agar pelaksanaan musim haji tahun lebih baik lagi.

"Jadi, memang pola perilaku sehat, bagaimana menjaga kesehatan menjadi bagian penting dalam bimbingan manasik haji yang akan kita laksanakan. Untuk KBIHU, kita akan lakukan supervisi," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR RI tinjau persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Sumut

Pewarta: Muhammad Said
Editor : Akung

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.