DPR RI dorong Kanwil Kemenkum Kalteng perkuat layanan hukum

Senin, 27 Juli 2026 18:35 WIB

Image Print

Kunjungan kerja Masa reses anggota DPR RI Periode masa sidang ke V Dapil Kalteng, Bias Layar di Kanwil Kemenkum Kalteng, di Palangka Raya, Senin. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Bias Layar, mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah terus memperkuat layanan hukum kepada masyarakat melalui optimalisasi penyerapan anggaran, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan sarana dan prasarana pendukung.

Pernyataan itu disampaikan Bias saat melakukan kunjungan kerja masa reses Periode Persidangan V ke Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah di Palangka Raya,Senin untuk menyerap aspirasi dan melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik.

"Kami datang untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi agar dapat kami sampaikan kepada pemerintah pusat. Karena Kanwil Kementerian Hukum berada langsung di bawah kementerian, berbagai kebutuhan yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan bersama sesuai kemampuan anggaran negara," kata Bias.

Ia mengatakan salah satu tantangan yang dihadapi Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah adalah keterbatasan jumlah pegawai. Menurut dia, kebutuhan SDM semakin meningkat seiring luasnya wilayah Kalimantan Tengah dan bertambahnya kebutuhan pelayanan masyarakat.

Namun demikian, Bias mengakui pemerintah saat ini masih menghadapi keterbatasan fiskal sehingga pemenuhan kebutuhan SDM dan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

"Kami akan memperjuangkan agar kebutuhan SDM maupun dukungan anggaran dapat menjadi perhatian pemerintah pusat, baik untuk tahun ini maupun tahun mendatang," ujarnya.

Selain itu, ia meminta Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah mengoptimalkan penyerapan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat agar pelaksanaan program berjalan maksimal dan tidak memengaruhi kebijakan alokasi anggaran pada tahun berikutnya.

"Anggaran yang telah dialokasikan harus diserap sesuai progres kegiatan. Jika tidak terserap, bisa muncul anggapan bahwa daerah tidak lagi membutuhkan tambahan anggaran, padahal kondisi di lapangan belum tentu demikian," katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Hajrianor mengatakan dukungan anggaran yang memadai sangat diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan hukum di provinsi yang memiliki wilayah sekitar satu setengah kali luas Pulau Jawa tersebut.

Menurut dia, kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada sejumlah kegiatan, salah satunya pengawasan terhadap notaris di seluruh wilayah Kalimantan Tengah yang kini harus dilakukan dengan skala prioritas karena alokasi anggaran yang tersedia hanya sekitar separuh dari kebutuhan.

"Selain keterbatasan anggaran, kami juga menghadapi tantangan berupa kekurangan SDM, sarana dan prasarana, serta kebutuhan peningkatan kualitas jaringan internet untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat," ujar Hajrianor.

Ia berharap dukungan DPR RI dapat menjadi jembatan dalam menyampaikan kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat sehingga penguatan layanan hukum dan pelayanan publik di Kalimantan Tengah dapat terus ditingkatkan secara optimal.

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.