Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:27 WIB
Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa haram rokok elektrik atau vape, menyusul adanya kekhawatiran terkait penyalahgunaan cairan vape untuk narkotika.
Baca Juga
Kapolri mengatakan peredaran narkotika saat ini telah bertransformasi dari bentuk padat menjadi bentuk cair. Penggunaan media vape dinilai sangat berbahaya karena kemasannya yang terselubung dan beraroma.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong MUI segera mengeluarkan fatwa haram vape karena persoalan ini menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat luas.
Baca Juga
"Melihat berbagai macam fakta dan data mengenai bahayanya vape, yang selain bahaya untuk kesehatan juga berbahaya sebagai sarana konsumsi narkoba, MUI sudah seharusnya mengeluarkan fatwa haram bagi vape," ujar Sahroni dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Sahroni meminta MUI segera mendahulukan persoalan vape ini. Menurutnya, bahaya vape narkoba ini bersentuhan dengan hajat hidup umat.
Baca Juga
"Ranah-ranah yang jelas bersentuhan dengan hajat hidup umat secara langsung ini harus didahulukan oleh MUI. Jadi saya sangat mendukung MUI untuk segera mengeluarkan fatwa haram untuk vape," tambah Sahroni.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sahroni memahami fatwa haram MUI ini pasti akan berdampak, khususnya bagi penjual vape. Namun, dia menegaskan vape saat ini lebih banyak mudaratnya daripada kebaikannya.
"Suka tidak suka pasti ada dampaknya. Tapi bila memang ini barang yang lebih banyak mudaratnya ya suka tidak suka tetap harus dieksekusi. Saya juga akan mendorong Polri dan pihak terkait untuk memikirkan exit strategy yang baik untuk para stakeholders industri vape. Atau para pelaku industri bisa meriset alternatif rokok elektronik yang lebih aman dan sulit untuk disalahgunakan menjadi narkoba," lanjutnya.
Said Abdullah sebut MSCI Bukan Lembaga Agama: Pengurusnya Bukan Nabi!
Usai MSCI menilai pasar saham Indonesia berpotensi turun kelas dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Sontak, hal itu membuat Said Abdullah berkomentar
VIVA.co.id
18 Oktober 2026