DPR mengunjungi Yogyakarta jaring masukan untuk RUU Desain Industri

Jumat, 25 September 2026 21:17 WIB

Image Print

Diskusi Publik Rancangan Undang-undang (RUU) Desain Industri di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jumat (25/9/2026) (ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkum DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna menjaring masukan dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desain Industri.

"Dalam rangka pembahasan RUU tentang Desain Industri, kunjungan kerja Pansus penting untuk menerima masukan dari masyarakat, akademisi, dan stakeholder lain untuk memenuhi partisipasi yang bermakna," kata Pimpinan Pansus RUU Desain Industri Franciscus Maria Agustinus Sibarani di Yogyakarta, Jumat.

Pada Diskusi Publik RUU Desain Industri di Kanwil Kemenkum DIY, dia mengatakan, RUU Desain Industri merupakan rancangan undang-undang inisiatif pemerintah yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

"Harapannya setelah RUU ini disahkan nantinya dapat mendukung perekonomian nasional, mengingat desain industri juga memiliki andil kuat dalam perdagangan, perindustrian, dan investasi," katanya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar mengatakan ada sejumlah isu yang berkembang terkait desain industri, diantaranya kecepatan waktu, peniadaan komisi banding, hingga kekayaan intelektual yang bisa menjadi objek jaminan fidusia.

Menurut dia, masih banyak potensi desain industri di Indonesia yang perlu untuk dilindungi dengan regulasi yang matang.

"Di Yogyakarta ini ada Pusat Desain Industri Nasional, itu memfasilitasi para UMKM membuat desain industri yang lebih menarik lagi. Dan ternyata desain industri itu juga mempengaruhi berkaitan dengan daya beli masyarakat," katanya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan potensi DIY dalam hal kreativitas, kerajinan, dan produk UMKM sarat dengan nilai desain, sehingga kepastian hukum untuk desain industri menjadi kebutuhan penting.

Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik kunjungan Pansus DPR RI sebagai wujud nyata partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dalam proses legislasi.

"Sebagai instansi vertikal yang menyelenggarakan pelayanan kekayaan intelektual, kami berupaya mendorong pendaftaran dan pelindungan desain industri bagi para pendesain, UMKM, komunitas kriya, dan perguruan tinggi," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR kunjungi Yogyakarta jaring masukan untuk RUU Desain Industri

Pewarta : Hery Sidik
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026