Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo mendorong pengelola kawasan industri dan investor konsisten melakukan transformasi menuju industri ramah lingkungan atau industri hijau.
Menurut Yoyok, pembangunan dan tata kelola kawasan berbasis lingkungan dapat memperkuat penataan ruang sekaligus mengurangi risiko bencana ekologis seperti banjir, polusi udara, hingga persoalan kemacetan akibat mobilitas logistik.
"Kalau dari awal tata lingkungan sudah ditabrak, pasti akan terjadi banjir. Kepadatan penduduk dengan arus lalu lintas kontainer, truk, dan motor di wilayah yang padat akan menimbulkan polusi dan dampak negatif bagi masyarakat kita," kata Yoyok saat kunjungan kerja dalam rangka penyusunan RUU Kawasan Industri bersama pengelola Cikupa Mas di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu.
Komisi VII DPR RI saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri melalui panitia kerja yang antara lain menjaring masukan dari pengelola kawasan industri.
Penyusunan regulasi tersebut antara lain diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum, menyederhanakan regulasi, dan meningkatkan daya saing kawasan industri.
Yoyok juga menyoroti perlunya antisipasi terhadap pertumbuhan kawasan industri agar daerah tidak menghadapi persoalan urbanisasi, krisis air, dan kerawanan sosial.
Menurut dia, kawasan industri idealnya dirancang secara matang dengan mengintegrasikan tiga fungsi utama, yakni industri dan logistik, hunian terpadu, serta fungsi pariwisata untuk mendukung terbentuknya kawasan perkotaan modern.
Ia juga meminta pengelola kawasan dan pemerintah daerah mengatasi persoalan yang kerap terjadi di kawasan industri yang telah lama berdiri, termasuk tumpang tindih kebijakan tata ruang.
"Kalau kita mengambil masalahnya, tumpang tindih kebijakan ini membuat penanganan berputar-putar sampai puluhan tahun tidak pernah selesai. Ini fakta yang terjadi bukan hanya di Tangerang, hampir di seluruh kawasan industri," ujarnya.
Selain persoalan sosial dan tata ruang, Yoyok menyoroti pemanfaatan sumber daya alam, khususnya penggunaan air tanah oleh sektor industri dibandingkan dengan kebutuhan domestik masyarakat.
Ia meminta pemerintah daerah dan pengelola kawasan industri menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat seiring dengan pertumbuhan aktivitas industri.
Menurut dia, pengalaman penyusutan cadangan air tanah di sejumlah wilayah industri padat harus menjadi pembelajaran dalam pengembangan kawasan industri.
"Saya tetap akan menekankan kepada pihak terkait di industri, agar supaya terus-menerus menekan kepada para investor yang ada untuk secepatnya secara konsisten beralih fungsi. Beralih fungsi kepada industri-industri yang ramah lingkungan," katanya.
Baca juga: Airlangga: RI prioritaskan transformasi industri berbasis tenaga surya
Baca juga: Kemenperin perkuat pengelolaan kemasan untuk pacu industri hijau
Baca juga: Menteri LH minta kawasan industri lebih hijau
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.