Rantau (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, menyiapkan sistem digital untuk mengukur kinerja pemerintah desa sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan serta anggaran desa.
Kepala Dinas PMD Tapin Rahmadi mengatakan, sistem bernama Siapkada (Sistem Informasi Administrasi Pengukuran Kinerja Desa) tersebut disiapkan guna mengukur tingkat perkembangan sekaligus kinerja desa secara lebih terstruktur.
"Ini merupakan bagian daripada alat ukur tingkat perkembangan desa," ujar Rahmadi di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.
Menurut Rahmadi, kebutuhan terhadap instrumen pengukuran kinerja semakin penting karena pemerintah desa mengelola anggaran yang cukup besar, baik bersumber dari dana desa maupun alokasi dana desa.
Besarnya anggaran tersebut, kata dia, harus diikuti tata kelola pemerintahan yang baik agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui masyarakat.
"Siapkada dirancang sebagai instrumen digital untuk membantu pemerintah daerah melakukan pengukuran kinerja desa secara lebih terstruktur," katanya.
Baca juga: PUPR Tapin tingkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi
Rahmadi menjelaskan, Siapkada nantinya mengukur sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk tata kelola pemerintahan, perencanaan dan penganggaran, transparansi anggaran serta akuntabilitas.
Selain itu, Pengelolaan keuangan dan aset desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat hingga keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari aspek yang dinilai melalui sistem tersebut.
"Jadi anggaran APBDes harus diinformasikan ke masyarakat serta pengelolaan informasi data desa," tambahnya.
Ia menyebutkan, penerapan Siapkada akan dilakukan secara daring sehingga hasil pengukuran dapat dipantau secara lebih terstruktur oleh pemerintah daerah.
"Penerapan sistem Siapkada didukung akses internet yang telah menjangkau kantor-kantor desa di Kabupaten Tapin," ungkapnya.
DPMD Tapin, ucap Rahmadi, menargetkan Siapkada mulai diperkenalkan kepada pemerintah desa pada akhir September 2026 dan selanjutnya digunakan sebagai instrumen pengukuran kinerja desa di Kabupaten Tapin.
Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.