Depok (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Jawa Barat, memastikan pembangunan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Grogol Kecamatan Limo, sesuai dengan aturan.

"Pembangunan koperasi merah putih harus sesuai aturan. Kami tentunya melakukan verifikasi dan validasi (verval)," kata Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin di Depok, Rabu.

Thamrin mengatakan verval dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan serta sarana dan prasarana yang tersedia telah sesuai dengan hasil pembangunan di lapangan.

Thamrin menjelaskan hasil pemeriksaan akan menjadi catatan apabila ditemukan bagian pembangunan maupun sarana dan prasarana yang belum sesuai.

Menurut dia, proses verval dilakukan oleh tim yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota, yang terdiri dari perangkat daerah dengan tugas pemeriksaan sesuai bidang masing-masing.

“Kalau ada yang tidak sesuai dan sebagainya, itu menjadi catatan tersendiri terkait dengan pelaksanaan verval ini. Secara teknis, ada staf yang sudah ditunjuk oleh dinasnya masing-masing untuk melaksanakan verval,” ujarnya.

Dari luas tersebut, sekitar 600 meter persegi digunakan untuk bangunan dan 400 meter persegi untuk area parkir.

“Selain bangunan utama, gerai KKMP Grogol nantinya juga dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang. Di antaranya pergudangan, klinik, serta gerai sembako,” tuturnya.

Untuk menunjang aktivitas operasional, tersedia pula sejumlah kendaraan dan sarana transportasi, yakni satu truk, satu mobil bak terbuka, satu pikap, serta dua gerobak motor.

Thamrin menyebut, setelah seluruh proses verval selesai, hasilnya akan diinput ke dalam Simkopdes yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi.

Selanjutnya, tahapan menuju operasional Gerai Koperasi Merah Putih akan mengikuti proses yang ditetapkan oleh kementerian.

Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.