Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita di Jakarta pada Kamis (27/8) masih layak untuk disimak hari ini, mulai massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menerima komitmen DPR hingga penghentian operasi bus Trsnsjakarta di sejumlah titik.
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Massa AMPB bubarkan diri usai terima komitmen DPR
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan kawasan depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis siang, setelah menerima komitmen pimpinan DPR RI terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Baca di sini
2. Pemprov DKI sayangkan beberapa CCTV dirusak saat aksi unjuk rasa
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi menyayangkan adanya perusakan beberapa kamera pengawas (CCTV) di ibu kota saat aksi unjuk rasa, pada Kamis ini.
Baca di sini
3. Akses keluar Slipi Ruas Tol Dalam Kota arah Grogol ditutup sementara
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) menyatakan atas diskresi pihak Kepolisian akses keluar Slipi Ruas Tol Dalam Kota arah Grogol ditutup sementara dalam rangka mengantisipasi kepadatan di sekitar kawasan MPR/DPR.
Baca di sini
4. Polisi lakukan pemeriksaan acak massa menuju kawasan DPR
Kepolisian melakukan pemeriksaan secara acak terhadap peserta aksi yang menuju kawasan parlemen atau Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis, sebagai upaya menjaga keamanan dan mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban selama penyampaian aspirasi.
Baca di sini
5. Imbas demo, Tj hentikan dan alihkan sementara bus di beberapa titik
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute bus akibat unjuk rasa yang berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis.
Baca di sini
Baca juga: Polda Metro Jaya inventarisasi kerusakan usai aksi di depan DPR
Baca juga: Polda Metro Jaya periksa 63 orang terkait dugaan aksi kelompok anarko
Baca juga: Febrie diduga terima Rp40 miliar terkait korupsi ASABRI dan Jiwasraya
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.