DJPb sebut penyaluran TKD ke Papua capai Rp19,87 triliun hingga akhir Juli 2026

Selasa, 1 September 2026 16:52 WIB

Image Print

Suasana Kota Jayapura pada sore hari (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) kepada pemerintah daerah di wilayah Papua mencapai Rp19,87 triliun hingga akhir Juli 2026.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Izharul Haq di Jayapura, Selasa, mengatakan penyaluran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

"Realisasi Transfer ke Daerah sampai dengan akhir Juli 2026 telah mencapai Rp19,87 triliun yang disalurkan kepada masing-masing pemerintah daerah di Papua," katanya.

Menurut Izharul, realisasi TKD tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp919,07 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp13,11 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1,86 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp2,96 triliun, serta Dana Desa Rp1 triliun.

"Dari total realisasi DAK, penyaluran DAK Fisik tercatat sebesar Rp93,30 miliar, sedangkan DAK Nonfisik mencapai Rp1,77 triliun,"ujarnya.

Dia menjelaskan penyaluran TKD menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami bakal terus mendorong agar pelaksanaan anggaran di daerah berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap masyarakat," katanya lagi.

Dia menambahkan pemerintah daerah juga perlu mempercepat realisasi belanja sesuai dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan, sehingga dukungan APBN melalui TKD dapat berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di daerah.

"Yang paling penting bukan hanya penyaluran, tetapi bagaimana dana tersebut dapat direalisasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026