AMBON (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku mencatat dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui transfer ke daerah serta penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) turut mendorong aktivitas ekonomi di Maluku yang pada triwulan II 2026 yang tumbuh 5,31 persen.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Anang Rohmawan dalam keterangan yang diterima di Ambon, Minggu mengatakan APBN berperan menjaga aktivitas ekonomi daerah melalui belanja pemerintah, transfer ke daerah, serta dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha.
"APBN hadir tidak hanya melalui belanja pemerintah, tetapi juga melalui transfer ke daerah dan pembiayaan bersubsidi yang dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat," kata dia.
Ia menjelaskan, hingga Agustus 2026 pemerintah telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp7,35 triliun atau 72,20 persen dari pagu TKD di Maluku. Realisasi tersebut terdiri atas Dana Transfer Umum sebesar Rp5,64 triliun, Dana Transfer Khusus Rp1,45 triliun, dan Dana Desa Rp254,48 miliar.
Menurut dia, sejumlah komponen TKD masih mencatat pertumbuhan positif. Dana Bagi Hasil (DBH) tumbuh 34,20 persen, sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik tumbuh 26,49 persen.
DAK Nonfisik tersebut antara lain digunakan untuk mendukung pembayaran Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Guru, dan tambahan penghasilan.
Namun, secara keseluruhan realisasi TKD masih terkontraksi 2,40 persen secara tahunan. Penurunan juga terjadi pada DAK Fisik sebesar 47,49 persen dan Dana Desa 58,66 persen.
"Perkembangan TKD ini tetap perlu menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, kinerja fiskal tersebut berlangsung seiring dengan pertumbuhan ekonomi Maluku. Pada triwulan II 2026, ekonomi Maluku tumbuh 5,31 persen secara tahunan dan 1,11 persen secara triwulanan.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada periode tersebut mencapai Rp17,68 triliun. Pertumbuhan ekonomi Maluku juga sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen.
Anang mengatakan konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama perekonomian Maluku dengan kontribusi 72,21 persen terhadap PDRB dan tumbuh 6,62 persen.
Selain itu, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 6,17 persen, konsumsi pemerintah 4,26 persen, dan ekspor luar negeri 1,57 persen.
Sementara itu, impor luar negeri tumbuh 109,29 persen sehingga menjadi salah satu dinamika yang perlu dicermati dalam melihat struktur pertumbuhan ekonomi Maluku.
Dukungan APBN terhadap perekonomian juga diperkuat melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga Agustus 2026, KUR di Maluku telah disalurkan sebesar Rp880,50 miliar kepada 16.382 debitur.
"Penyaluran KUR tumbuh 33,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini menunjukkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha terus diperluas," kata Anang.
Selain KUR, penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hingga Agustus 2026 mencapai Rp30,91 miliar kepada 4.983 debitur. Namun, secara tahunan penyaluran UMi mengalami kontraksi 27,90 persen.
Ia menambahkan, di tengah pertumbuhan ekonomi tersebut, pemerintah juga perlu mencermati perkembangan inflasi. Inflasi Maluku pada Agustus 2026 tercatat 3,68 persen secara tahunan, dengan inflasi bulanan 0,81 persen dan inflasi tahun kalender 2,91 persen.
Tekanan harga terutama perlu diperhatikan pada kelompok yang dipengaruhi kebijakan, termasuk transportasi yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap masyarakat di wilayah kepulauan.
Dengan demikian, kata Anang, sinergi antara kebijakan fiskal melalui APBN, transfer ke daerah, dan pembiayaan usaha perlu terus diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas produksi dan investasi di Maluku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJPb: APBN dan KUR dorong pertumbuhan ekonomi Maluku
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.