DJP: Realisasi penerimaan pajak Lampung semester I 2026 tumbuh sebesar 25,61 persen
Selasa, 4 Agustus 2026 20:59 WIB
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Lampung dan Bengkulu Wahyudi menjelaskan realisasi perpajakan di Bandarlampung, Selasa. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Lampung dan Bengkulu menyatakan bahwa realisasi penerimaan pajak dalam negeri di Provinsi Lampung mengalami pertumbuhan sebesar 25,61 persen di semester I 2026.
"Untuk kinerja penerimaan dari pajak kalau secara nasional itu 82 persen, sedangkan untuk Lampung untuk semester I 2026 menunjukkan pertumbuhan penerimaan pajak dalam negeri yang baik dengan tumbuh 25,61 persen dibanding tahun sebelumnya," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Lampung dan Bengkulu Wahyudi di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan realisasi penerimaan pajak dalam negeri Lampung semester I 2026 sebesar Rp3,92 triliun.
"Realisasi penerimaan pajak dalam negeri Lampung semester I 2026 sebesar Rp3,92 triliun tersebut memiliki persentase realisasi 39,82 persen dari target sebesar Rp9,85 triliun," katanya.
Dia menjelaskan untuk realisasi penerimaan perpajakan secara keseluruhan di semester I 2026 ada sebanyak Rp5,46 triliun, dengan realisasi 45,09 persen dari pagu Rp12,11 triliun.
"Dan untuk realisasi penerimaan dalam negeri Lampung pada semester I 2026 nilanya mencapai Rp6,19 triliun, atau 46,21 persen dari pagu Rp13,41 triliun dan bertumbuh sebesar 19,52 persen," ucap dia.
Menurut dia, dalam mempertahankan kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang tetap bertumbuh positif di semester selanjutnya pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai pihak.
"Kami berharap ekosistem yang ada dari semua instansi, wajib pajak bisa saling mendukung agar di semester II penerimaan pajak tetap tinggi agar defisit bisa menipis. Kami juga akan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar ini dapat terus terjaga," tambahnya.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.