DIY kuatkan Jaga Warga cegah kenakalan anak di lingkungan masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 21:30 WIB

Image Print

Pelajar SMA Negeri 1 Yogyakarta usai mengikuti upacara dan deklarasi bersama warga SMA/SMK se-DIY di Yogyakarta. Senin (20/7/2026). ANTARA/HO-Humas Pemda DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menguatkan Jaga Warga, kelompok masyarakat yang dibentuk pemerintah provinsi ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban, untuk mencegah kenakalan anak sekolah di lingkungan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Senin, mengatakan terus memperkuat kolaborasi bersama aparat keamanan, sekolah, perguruan tinggi, keluarga, hingga masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

"Salah satunya melalui penguatan inisiatif Jaga Warga sebagai garda sosial terdepan warga dalam mencegah kenakalan anak usia sekolah di lingkungan masyarakat," kata Sekda DIY saat Deklarasi Bersama Warga SMA/SMK di SMAN 1 Yogyakarta.

Dia mengatakan Jaga Warga selain ikut mengawasi anak-anak yang keluyuran di jam rawan, juga menegur dengan santun, dan melapor bila melihat tanda bahaya, atau apabila menemukan kondisi yang memerlukan penanganan kepolisian.

Sekda DIY mengatakan sebab tidak ada anak yang lahir dengan cita-cita menjadi pelaku kekerasan, semuanya sering berawal dari hal yang dianggap sepele, yakni salah memilih teman, mencari pengakuan, ingin terlihat berani.

Padahal, menurut dia, keberanian sejati bukan ketika seseorang mampu melukai orang lain, melainkan ketika dia mampu berkata tidak pada ajakan yang salah, berani menjaga diri dan teman.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo gelar upacara deklarasi cegah kenakalan pelajar

Baca juga: DIY mencegah kenakalan anak dengan patroli rutin selama libur sekolah

"Maka saya mengajak kalian membuat pilihan yang jelas, pilih lingkungan pertemanan yang membangun, pilih keberanian melapor ketika melihat kekerasan atau narkoba, pilih pulang tepat waktu dan menghormati orang tua," katanya.

Sekda DIY mengatakan menjaga diri sendiri adalah bentuk penghormatan kepada para orang tua yang telah bekerja keras membesarkan anak hingga menempuh pendidikan jenjang menengah tersebut.

Menurut dia, negara memiliki tanggung jawab melindungi setiap anak, namun perlindungan tidak berarti pembiaran terhadap pelanggaran hukum, sehingga penegakan hukum tetap dilakukan dengan ruang pembinaan dan pemulihan tetap terbuka bagi pelajar yang melanggar hukum.

"Mari seluruh siswa SMA dan SMK se-DIY komitmen menolak kekerasan, menolak narkoba dan minuman keras, menolak membawa senjata tajam, menolak segala bentuk kenakalan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, serta bertekad menjadi generasi yang berprestasi, berkarakter, dan bermartabat," katanya.

Pewarta : Hery Sidik
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026