AKURAT.CO Kejadian tidak menyenangkan dialami oleh penyanyi kondang Vicky Shu.
Pelantun lagu Mari Bercinta 2 ini mendadak menjadi korban penyalahgunaan data pribadi hingga berhadapan dengan teror penagih utang (debt collector) dari perusahaan pinjaman online (pinjol).
Baca Juga: Pulih dari Trauma Vokal, Vicky Shu Temukan Suara Berkat Olahraga Ekstrem
Pengalaman meresahkan tersebut dibagikan oleh pelantun berusia 39 tahun itu melalui unggahan di akun Threads miliknya pada 15 Oktober 2026.
“Saya tiba-tiba ditagih oleh perusahaan pinjol yang mana saya tidak pernah mengajukan pinjaman. Bahkan aplikasi pinjol itu tidak ada di Play Store dan App Store,” ungkap penyanyi 39 tahun tersebut dikutip dari utasnya di Threads, pada Jumat (16/10/2026).
Ibu dua anak tersebut membeberkan bahwa debt collector yang menerornya tidak hanya sekadar menagih uang, tetapi juga melakukan tindakan intimidasi, penghinaan, hingga ancaman penyebaran data pribadi jika tagihan fiktif tersebut tidak segera dilunasi.
Atas insiden yang menimpanya, Vicky Shu pun menyuarakan keresahannya terkait perlindungan data pribadi masyarakat yang dinilainya masih sangat rentan.
“Ini bukan sekadar persoalan utang tapi soal keamanan data dan perlindungan masyarakat. Sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan?” imbuh ibu dua anak tersebut.
Unggahan Vicky Shu itu pun langsung menyedot perhatian publik hingga mendulang sekitar 97.000 views dan lebih dari 2.000 likes.
Kolom komentar Threads milik sang penyanyi mendadak diserbu warganet yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa.
“Aku juga pernah kak. Mereka mengancam akan menyebarkan data pribadiku, bahkan mau mempermalukan aku kalau enggak bayar. Ini sudah kejahatan sih,” kata salah satu netizen.
“Laporkan kak, aku juga kena! Biar dinotice sama Bareskrim Polri,” imbuh netizen lain.
Baca Juga: Siap Kembali ke Dunia Tarik Suara, Vicky Shu Sudah Kantongi Izin Suami
Maraknya kasus pencurian data dan penagihan fiktif oleh oknum pinjol tak berizin ini semakin menegaskan pentingnya kewaspadaan serta penindakan tegas dari pihak berwajib demi keamanan data masyarakat.